Mataram (NTB Satu) – Komisi pemilihan Umum Kota Bima Sabtu, 24 Juni 2023 menyerahkan hasil verifikasi administrasi (Vermin) dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kota Bima.
Penyerahan dilakukan kepada Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di tingkat Kota Bima.
Plh. Ketua KPU Kota Bima, Yety Safriati menjelaskan, selain menyampaikan Berita Acara hasil Vermin melalui Silon Partai Politik, KPU Kota Bima juga memberikan penjelasan secara detail terhadap hasil vermin masing-masing Bacaleg di setiap Parpol secara langsung.
Dijelaskan juga, mekanisme perbaikan dokumen persyaratan Bacaleg, terhadap dokumen persyaratan yang masih berstatus Belum Memenuhi Syarat (BMS).
“Alhamdulillah siang tadi kami melaksanakan kegiatan penyampaian hasil vermin dokumen persyaratan Bacaleg bersama Partai Politik, bertempat di aula Kantor KPU Kota Bima. Untuk jadwal penyampaian hasil Vermin dokumen persyaratan Bacaleg ini selama dua hari, dari tanggal 24 sampai dengan tanggal 25 Juni 2023,” jelasnya saat dikonfirmasi Sabtu, 24 Juni 2023.
Baca Juga :