Sumbawa

Atasi Kelangkaan, ASN dan Warga Mampu di Sumbawa Dilarang Pakai LPG 3 Kilogram

Sumbawa Besar (NTBSatu) – Kelangkaan LPG 3 kilogram di Kabupaten Sumbawa saat Ramadan memicu keresahan di tengah masyarakat. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa mencatat, saat ini Sumbawa mengalami defisit sekitar 1,9 juta tabung LPG 3 kilogram per tahun.

Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Sumbawa, Ivan Indrajaya menjelaskan, kesenjangan antara kebutuhan riil masyarakat dan kuota dari Pemerintah Pusat menjadi akar persoalan.

IKLAN

“Berdasarkan perhitungan kebutuhan riil, terdapat selisih sekitar 1,9 juta tabung per tahun. Inilah yang memicu tekanan di lapangan,” ujar Ivan kepada NTBSatu, Senin, 23 Februari 2026.

Ironisnya, pada 2026 kuota LPG untuk Sumbawa justru berkurang sekitar 200 ribu tabung dibandingkan 2025, sementara tren konsumsi masyarakat terus meningkat.

IKLAN

Ivan menegaskan, LPG 3 kilogram merupakan barang subsidi untuk rumah tangga miskin dan pelaku usaha mikro. Karena itu, Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai BUMD, BUMN, rumah makan besar, serta pelaku usaha non-mikro tidak diperbolehkan lagi menggunakan LPG subsidi.

IKLAN

“Kami minta semua pihak ikut menjaga. Jika masyarakat mampu masih memakai LPG subsidi, tekanan akan semakin besar dan kelangkaan makin dirasakan masyarakat kecil,” tegasnya.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button