Sumbawa

Pemkab Sumbawa Awasi SPPG Tak Kantongi SLHS

Sumbawa Besar (NTBSatu)Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional tujuh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Sumbawa. Langkah ini muncul karena kendala pemenuhan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa, Sarip Hidayat, mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa, tetap mengawasi seluruh SPPG agar memenuhi standar yang berlaku.

“Dari 22 SPPG ada 3 yang belum operasional, jadi ada 19 yang sudah berjalan. Dari 19 itu semuanya sudah terbit SLHS, termasuk 7 SPPG yang dihentikan sementara,” ungkapnya kepada NTBSatu kemarin.

Ia menegaskan persoalan pada tujuh SPPG tersebut hanya berkaitan dengan IPAL, bukan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

“IPAL saja permasalahannya, SLHS tidak ada masalah, semua sudah terbit,” jelasnya.

Sarip menyebut Pemkab Sumbawa mendorong pengelola SPPG segera menyelesaikan perbaikan infrastruktur agar dapur gizi bisa kembali beroperasi melayani masyarakat.

Dinas Kesehatan juga sudah memberikan pelatihan kepada tenaga pengelola dan penjamah makanan sebelum penerbitan SLHS. Pelatihan ini memastikan, pengelola SPPG memahami standar higienitas dengan baik.

“Setiap dapur gizi harus benar-benar memenuhi standar laik higienisasi sebelum melayani masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, langkah ini dilakukan untuk menjaga kualitas dan keamanan pangan dalam pelaksanaan program pemenuhan gizi di daerah.

“Dengan begitu, kualitas dan keamanan pangan pada MBG tersebut bisa terus terjaga,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button