Sumbawa

196 Warga Sumbawa Siap Kerja ke Luar Negeri, Pemkab Minta Berangkat Jalur Legal

Sumbawa Besar (NTBSatu)Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) mencatat, sebanyak 196 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) bersiap berangkat ke luar negeri pada triwulan pertama 2026.

Pemkab Sumbawa mendorong warga menempuh jalur resmi agar mendapat perlindungan kerja.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbawa, H. Varian Bintoro, menegaskan setiap calon PMI wajib mengikuti prosedur resmi sebelum berangkat.

“Sekarang CPMI wajib terdaftar di aplikasi Siap Kerja. Kalau tidak masuk dalam sistem, maka statusnya ilegal,” ungkapnya kepada NTBSatu, Minggu, 26 April 2026.

Ia menjelaskan, pencatatan dalam sistem menjadi syarat utama untuk memastikan legalitas pekerja migran, meskipun proses keberangkatan melalui perusahaan.

“Walaupun berangkat lewat perusahaan, kalau tidak terdata tetap ilegal,” tegasnya.

Selain itu, calon PMI harus melalui Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang memiliki izin resmi.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi mencatat, Taiwan menjadi negara tujuan terbanyak. Jumlahnya 76 orang, kemudian Hongkong sebanyak 49 orang. Sementara Arab Saudi menyerap 17 orang dan hanya untuk sektor formal.

“Arab Saudi masih memberlakukan moratorium untuk nonformal, yang dibuka baru tenaga formal saja,” jelasnya.

Varian menambahkan, pemerintah tidak mengarahkan pilihan negara tujuan calon pekerja migran. Setiap individu menentukan sendiri tujuan sesuai minat dan peluang kerja.

“Kita tidak bisa memaksa mereka memilih negara tertentu, itu hak masing-masing CPMI,” ujarnya.

Pemkab Sumbawa berharap masyarakat mematuhi prosedur resmi agar terhindar dari risiko hukum serta masalah selama bekerja di luar negeri.

“Kalau berangkat secara legal, perlindungan yang mereka dapatkan juga lebih jelas,” tegasnya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button