Koruptor di NTB Pilih Dipenjara daripada Bayar Uang Pengganti
Mataram (NTBSatu) – Sebagian besar terpidana kasus korupsi di NTB lebih memilih menjalani hukuman penjara daripada membayar uang pengganti.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB Wahyudi mengungkapkan, hingga Agustus 2026, potensi uang pengganti yang didapatkan dari para terpidana korupsi mencapai Rp169 miliar. Namun, pihaknya baru berhasil menarik sekitar Rp9,7 miliar.
Salah satu penyebab rendahnya realisasi tersebut, karena para terpidana lebih memilih menjalani hukuman subsider daripada memenuhi kewajiban membayar uang pengganti.
“Kebanyakan itu mereka menjalani subsidernya. Ini yang patut kita waspadai,” ujar Wahyudi dalam konferensi pers HUT ke-81 Kejaksaan di Mataram, Rabu 2 September 2026.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi perhatian serius bagi Kejati NTB. Karena ketika terpidana memilih menjalani hukuman subsider, negara berpotensi kehilangan kesempatan memulihkan kerugian akibat tindak pidana korupsi.
Dari total potensi uang pengganti Rp169 miliar tersebut, realisasi penagihan hingga Agustus baru mencapai Rp9,7 miliar. Artinya, jumlah yang berhasil ditagih masih kurang dari 10 persen dari potensi yang seharusnya masuk ke kas negara.
Meski demikian, Bidang Pemulihan Aset Kejati NTB mencatat capaian penerimaan lainnya. Dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), kejaksaan berhasil mengumpulkan Rp7,2 miliar atau sekitar 86,75 persen dari target Rp8,3 miliar.
“Ini agak bagus capaiannya,” kata Wahyudi.
Selain itu, Kejaksaan juga menyetorkan Rp294 juta dari hasil lelang barang rampasan. Lelang serentak oleh Kejari di NTB tersebut berlangsung pada 13-14 Agustus 2026.
Sebelumnya, jaksa memperkirakan hasil lelang dapat menghasilkan Rp3,1 miliar. Namun, realisasinya baru Rp294 juta.
Secara keseluruhan, Bidang Pemulihan Aset Kejati NTB telah menyetor Rp17,1 miliar ke kas negara hingga Agustus 2026. Wahyudi mengatakan, capaian tersebut cukup positif mengingat Bidang Pemulihan Aset merupakan bidang yang relatif baru di lingkungan Kejati NTB.
“Ini bidang yang masih sangat muda. Usianya baru dua tahun,” ujarnya. (*)




