Guru Non-ASN NTB Desak Penataan, Minta Diangkat sebagai PPPK Penuh Waktu
Mataram (NTBSatu) – Guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) di NTB, mendesak pemerintah segera memberikan kepastian status kepegawaian mereka sebelum akhir 2026.
Desakan itu datang dari Forum Advokasi Guru Non ASN Negeri Indonesia (FAGRI) NTB. Forum tersebut menghimpun guru non-ASN dari sejumlah kabupaten dan kota di NTB.
Ketua FAGRI NTB, Baiq Widya mengatakan, forum itu meminta pemerintah menuntaskan penataan non-ASN. “Kami menuntut kepastian legalitas non-ASN,” kata Widya, Rabu, 2 September 2026.
Menurutnya, FAGRI merujuk Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 dalam menyampaikan tuntutan tersebut. Forum itu meminta pemerintah memberi kepastian status non-ASN paling lambat 31 Desember 2026.
Minta Diangkat Penuh Waktu
Widya mengatakan, FAGRI meminta pemerintah mengangkat guru non-ASN menjadi PPPK penuh waktu. Ia menyebut para guru memiliki sejumlah persyaratan administratif yang mendukung tuntutan tersebut.
“Kami menuntut agar semua non-ASN di NTB diangkat menjadi penuh waktu,” ujarnya.
Menurut Widya, para guru sudah terdata dalam sistem pendidikan. Mereka juga memiliki NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) dan pengalaman mengabdi bertahun-tahun.
FAGRI juga menyoroti masa pengabdian sebagian anggotanya. Beberapa guru bahkan sudah mengabdi sejak 2005. “Ada yang mengabdi dari tahun 2005, sudah 21 tahun, masih honorer sampai saat ini,” katanya.
Sebagian guru juga sudah mendekati masa pensiun. Namun, mereka belum memperoleh status sebagai ASN. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan FAGRI meminta pemerintah melakukan penataan kembali.
FAGRI NTB saat ini masih mendata guru non-ASN yang belum masuk skema PPPK. Widya mengatakan, pengurus FAGRI dari berbagai daerah ikut melakukan pendataan tersebut. Forum itu mencakup perwakilan Lombok Timur, Lombok Tengah, Lombok Utara, Mataram, Sumbawa, dan Bima.
Berdasarkan data sementara FAGRI, jumlah guru yang terdata mencapai ratusan orang. Lombok Barat tercatat memiliki 114 guru. Lombok Tengah mencapai sekitar 700 guru. Sementara itu, Lombok Timur memiliki sekitar 300 guru. Mataram mencatat sekitar 33 guru.
Widya menegaskan, angka tersebut masih bersifat sementara. Mereka masih menunggu data final dari masing-masing koordinator daerah.
FAGRI Bidik Pemprov NTB dan Pemerintah Pusat
FAGRI NTB tidak hanya menyampaikan tuntutan kepada pemerintah kabupaten dan kota. Forum tersebut juga akan meminta dukungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB. FAGRI berencana mengirim surat kepada Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, dan DPRD NTB.
“Kami berharap bisa berjumpa dengan gubernur untuk menyampaikan aspirasi terkait tuntutan kami,” ujar Widya.
FAGRI juga menyiapkan langkah lanjutan di tingkat pusat. Widya mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan sejumlah anggota DPR RI daerah pemilihan NTB.
Mereka berencana membawa persoalan tersebut dalam rapat dengar pendapat bersama FAGRI Nasional. “Dalam waktu dekat ini kami bersama FAGRI Nasional akan mengadakan RDP di pusat,” katanya.
Soroti Batas Data Dapodik
Selain status kepegawaian, FAGRI menyoroti batas pendataan dalam Dapodik (Data Pokok Pendidikan). Widya menyebut, batas akhir Dapodik pada 31 Desember 2024 menjadi salah satu dasar tuntutan mereka.
Ia menilai, guru yang memenuhi persyaratan administratif tidak semestinya kembali mengikuti seluruh tahapan seleksi. Menurut FAGRI, guru yang masuk kriteria telah memenuhi beberapa persyaratan.
Pertama, mereka sudah terdata dalam Dapodik. Kedua, mereka sudah memiliki sertifikasi. Ketiga, mereka memiliki masa pengabdian. Keempat, mereka memiliki NUPTK.
“Berdasarkan SE Nomor 7 Tahun 2026, harus diangkat semua tanpa mengikuti skema CAT lagi,” ujar Widya.
FAGRI kini mendorong pemerintah membuka ruang penataan bagi guru non-ASN yang belum masuk PPPK paruh waktu. “Intinya kami Non ASN sebelum tanggal 31 Desember 2026 harus sudah memiliki kejelasan legalitas,” tutupnya. (*)




