Hukrim

Dua Oknum Dosen Unram Diduga Lecehkan Mahasiswi

Mataram (NTBSatu) — Dua dosen Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik (FHISIP) Universitas Mataram (Unram) diduga melecehkan sejumlah mahasiswi.

Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unram, Joko Jumadi membenarkan terjadinya dugaan pelecehan di lingkungan kampus tersebut. Pihaknya telah menerima dua laporan dari mahasiswi FHISIP.

“Iya, kami menerima dua laporan. Terlapornya ada dua dosen,” katanya kepada NTBSatu, Minggu, 17 Mei 2026.

IKLAN

Dugaan pelecehan yang dilakukan keduanya berupa kekerasan seksual verbal atau nonfisik. Modusnya berupa candaan bernuansa seksual yang dilontarkan di dalam ruang kelas.

Peristiwa tersebut terjadi pada April 2026. Tidak semuanya berlangsung di dalam kelas. Ada juga tindakan pelecehan yang terjadi di salah satu ruangan tanpa CCTV. “Jadi tidak hanya di kelas. Ada di ruang lain juga,” ujar Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram ini.

Selain ucapan bernada seksual, salah satu dosen juga melakukan sentuhan fisik. Seperti memegang bahu dan pinggang korban. Namun, sentuhan tersebut disebut tidak sampai mengenai organ vital korban.

IKLAN

Fokus Penanganan Internal

Joko mengaku, Satgas PPKS Unram masih fokus pada penanganan internal sesuai permintaan korban. Untuk kemungkinan membawa kasus tersebut ke ranah hukum, pihaknya masih melihat perkembangan lebih lanjut.

“Korban sementara meminta penanganan di Satgas dulu. Nanti kami lihat,” ucapnya.

Kendati demikian, pihaknya berkomitmen mengusut kasus ini hingga tuntas. Apalagi salah satu dosen yang dilaporkan ternyata pernah mendapat sanksi dalam kasus serupa.

Kini oknum dosen tersebut terancam akan dipecat sebagai ASN jika terbukti melakukan pelecehan. “Dari laporan yang kami terima, satu dosen ini korbannya satu. Dosen yang satu, korbannya tiga. Dan yang ini sebelumnya pernah dapat sanksi,” bebernya.

Satgas PPKS Unram disebut paling banyak mengusut dugaan kekerasan seksual di lingkungan kampus. Bagi Joko, ini menandakan bahwa kesadaran warga universitas tentang kekerasan seksual semakin meningkat.

Pihaknya dalam hal ini sangat transparan. Baik selama proses berjalan hingga adanya putusan sanksi terhadap para pelaku. “Saya melihatnya ini suatu hal yang positif. Kesadaran warga kampus terhadap kekerasan seksual meningkat. Sehingga, pelaporan semakin banyak, dan ini bagus,” bebernya.

Selain itu, Joko juga mengapresiasi langkah mahasiswi yang berani melaporkan tindakan tidak senonoh yang dilakukan oleh tenaga pengajar. Menurutnya, meningkatnya laporan kekerasan seksual di lingkungan kampus justru menunjukkan kesadaran korban mulai tumbuh. Candaan seksis yang dulu sering dianggap normal, kini mulai dipahami sebagai bentuk kekerasan seksual verbal.

“Karena di banyak kampus, banyak menormalisasi candaan seksis. Padahal itu sebenarnya kekerasan seksual non fisik atau verbal,” ucapnya.

Satgas PPKS, lanjut Joko, tidak hanya menangani laporan dan melakukan pemeriksaan. Pihaknya juga memberikan pendampingan psikologis terhadap korban selama proses berjalan. “Seperti yang sebelum-sebelumnya. Kami tidak hanya menindaklanjuti laporan, tapi juga memberikan pendampingan kepada korban,” tandasnya. (*)

Artikel Terkait

Back to top button