Marak Penipuan Modal Usaha, Polres KSB Tekankan Prinsip Legal dan Logis
Sumbawa Barat (NTBSatu) – Polres Sumbawa Barat meminta masyarakat mewaspadai berbagai bentuk modus penipuan investasi modal usaha. Kepolisian mencatat tren kejahatan penipuan dan penggelapan masih mengancam kondusivitas wilayah Kabupaten Sumbawa Barat.
Kasat Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Sumbawa Barat, Iptu Firman Rinaldi menegaskan, kewaspadaan warga menjadi kunci utama memelihara keamanan daerah.
“Alhamdulillah, KSB merupakan salah satu daerah yang cukup aman dan kondusif dibanding kabupaten lain di NTB,” ujar Firman, Rabu, 2 September 2026.
Meski situasi relatif aman, aparat menemukan maraknya kasus warga yang kehilangan uang modal bisnis. Firman melihat sebagian korban tergiur iming-iming keuntungan besar tanpa memverifikasi keabsahan pengelola modal.
“Masyarakat sering tergiur menanamkan modal usaha, namun modal tersebut justru tidak pernah kembali,” katanya.
Guna mencegah kerugian finansial, Firman membagikan rumus penting berupa prinsip dua “L” yaitu legal dan logis. Polisi menekankan pentingnya calon investor memeriksa seluruh dokumen perizinan hukum lembaga penerima dana.
“Kita cek dulu legalitasnya, mulai izin usaha hingga akta pendirian perusahaannya secara teliti,” tegas Firman.
Selain aspek legalitas, masyarakat wajib menilai kelogisan persentase keuntungan yang pihak pengusaha janjikan. Skema imbal hasil yang terlalu tinggi dalam waktu singkat mengindikasikan kuat adanya jebakan skema ponzi.
“Tanam modal sekian dengan keuntungan besar tiap bulan, kita harus menilai itu logis atau tidak,” lanjutnya.
Pada kesempatan sama, Satreskrim Polres Sumbawa Barat menyatakan komitmen terbuka atas masukan serta kritik publik. Pihaknya siap meningkatkan kualitas penegakan hukum demi mengayomi seluruh lapisan masyarakat KSB.
Ia menyadari personel kepolisian memiliki keterbatasan dalam memantau setiap transaksi bisnis warga secara detail. Sinergi antara kepolisian, media massa, dan masyarakat bakal memperkuat pertahanan dari ancaman kejahatan keuangan.
Masyarakat yang menemukan indikasi penipuan investasi dapat melapor ke kantor polisi terdekat untuk penanganan cepat. Penulis menyajikan laporan ini secara obyektif dari Taliwang demi keselamatan finansial warga Taliwang. (*)




