Pemerintahan

Mendagri Tito Minta Kepala Daerah Perkuat Penanganan Konflik Sosial

Mataram (NTBSatu) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian meminta kepala daerah, termasuk Gubernur NTB, memperkuat penanganan konflik sosial di daerah.

Penegasan itu ia sampaikan usai memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Hotel Merumatta, Senggigi Lombok Barat, Selasa, 19 Mei 2026. Sebanyak empat daerah mengikuti Rakor ini: Provinsi NTB, Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Menurut Tito, dalam meminimalisir konflik sosial di tengah masyarakat, kepala daerah perlu memperkuat forum kerukunan umat beragama di daerah. Hal ini sebagai langkah pencegahan terhadap potensi konflik sosial berlatar belakang keagamaan.

IKLAN

“Penting untuk memperkuat forum kerukunan umat beragama. Untuk mencegah dan mengatasi bila terjadi potensi konflik sosial yang rawan berasal dari unsur keagamaan,” kata Tito.

Ia juga menyampaikan, arahan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) yang menyoroti dinamika keamanan nasional dan daerah yang berkembang saat ini.

Salah satu poin, yakni pentingnya memperkuat dasar hukum keberadaan Forkopimda, termasuk posisi kepala daerah sebagai ketua Forkopimda di daerah masing-masing.

IKLAN

“Kami juga menyampaikan beberapa masukan tentang pentingnya dasar hukum Forkopimda dan kepala daerah sebagai ketua Forkopimda. Itu perlu diperkuat melalui Undang-Undang yang ada,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pembentukan tim peradilan konten sosial. Hal tersebut sebagai langkah menghadapi perkembangan informasi dan potensi gangguan sosial di ruang digital.

“Pembentukan tim tersebut telah diamanatkan dalam peraturan presiden, peraturan pemerintah, hingga undang-undang terkait konten sosial,” tegasnya. (*)

Muhammad Yamin

Jurnalis NTBSatu

Artikel Terkait

Back to top button