Ratusan Honorer Pemprov NTB Dicoret sebagai Penerima Tali Asih
Mataram (NTBSatu) – Muncul kabar tak sedap jelang pencairan tali asih honorer Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB yang diputus kontrak. Ada dugaan honorer “siluman” yang masuk dalam daftar penerima. Sehingga diputuskan dicoret.
Berdasarkan data awal, jumlah honorer yang diberhentikan dan berhak mendapat uang tali asih sebanyak 518 orang. Namun setelah proses verifikasi, yang berhak hanya 394 orang. Artinya, sebanyak 124 orang dicoret.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda NTB, H. Amir menyampaikan, dari 518 honorer yang diberhentikan beberapa waktu lalu, yang bisa dicairkan uang tali asihnya hanya 394 orang. Angka ini berdasarkan hasil verifikasi Badan Kepegawain Daerah (BKD) NTB.
“Di data kami 394 yang kami terima dari BKD,” ujarnya, Selasa, 12 Mei 2026.
Mengenai alasan jumlah penerima bisa berkurang, Amir mengaku bukan wewenangnya. Pihaknya dalam hal ini Biro Kesra Setda NTB hanya mengumpulkan dokumen persyaratan pencairan. Sementara itu, jumlah data penerima merupakan wewenang BKD NTB.
“Bagaimana penjelasan segala macamnya, BKD yang bisa menjelaskan, data valid yang sudah resmi BKD itu yang kami terima.” ungkapnya.
Penjelasan BKD NTB
Terpisah, Kepala BKD NTB, Tri Budiprayitno menyampaikan, sebagian nama yang masuk dalam data awal ternyata masih aktif bekerja sebagai pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), sehingga tidak memungkinkan menerima uang tali asih tersebut.
“Sekitar 80-an orang itu sebagai pegawai BLUD. Jadi tidak mungkin orang yang ternyata masih bekerja di BLUD kita berikan, karena orangnya masih bekerja,” ujarnya.
Meski masih aktif bekerja di BLUD, para pegawai tersebut disebut tidak dapat diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu sesuai ketentuan yang berlaku.
Terkait isu adanya nama fiktif atau penerima yang tidak jelas keberadaannya dalam data penerima, ia membantah kabar tersebut. Ia memastikan, seluruh nama yang masuk dalam daftar merupakan orang yang ada dan pernah tercatat bekerja.
Sementara itu, mengenai kabar adanya nama tanpa orang yang jelas, ia mempertanyakan kembali isu tersebut. “Kok bisa tidak ada orangnya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, perubahan jumlah penerima terjadi karena dalam data awal sebanyak 518 orang terdapat sejumlah nama yang kondisinya sudah berubah. Misalnya, telah pensiun maupun meninggal dunia sebelum proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu dilakukan.
“Kemudian ada juga yang pensiun sebelum mereka diangkat, jadi sudah jatuh pensiun. Ada juga yang meninggal tetapi masuk di data 518 itu,” jelasnya.
Proses Pencairan Uang Tali Asih
Sebelumnya, Kepala Biro Kesra NTB, H. Amir menyampaikan, pencairan uang tali asih dalam proses melengkapi sejumlah dokumen sebagai syarat pencairannya. Salah satunya, nomor rekening penerima. Pasalnya, skema pencairannya nanti melalui transfer.
“Kami sedang melengkapi dokumennya. Selain itu, kami lengkapi rekening para penerima. Karena nanti sistemnya akan ditransfer. Sedang dalam proses,” kata H. Amir, Selasa, 5 Mei 2026.
Ia mengatakan, sudah ada beberapa penerima yang melengkapi dokumen persyaratan pencairannya. Biro Kesra Setda NTB meminta data penerima lewat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tempat terakhir mereka mengabdi.
“Sudah ada beberapa OPD menyampaikan jawaban. Kami kasih waktu sampai 8 Mei 2026. Kemudian prosesnya, banyak administrasi yang harus kita siapkan. Kuitansinya harus tanda tangan oleh yang bersangkutan,” jelasnya.
Berdasarkan arahan Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, pencairan uang tali asih tersebut direncanakan bulan ini. Mengenai waktu pastinya, Amir mengaku belum bisa membeberkannya.
Ia menegaskan, Pemprov NTB sudah menyediakan anggaran tersebut. Besarannya Rp1,7 miliar. Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dari total anggaran tersebut, masing-masing mendapatkan Rp3,5 juta. “Satu orang Rp3,5 juta,” katanya.
Besaran uang tali asih yang akan diterima oleh masing-masing penerima, tidak dihitung berdasarkan lama mereka bekerja. Alasannya, Pemprov NTB takut ada ketimpangan nominal antara para penerima.
“Tidak mengacu pada lama mereka mengabdi, karena nanti ada yang kecil dan besar bahkan ada yang tidak dapat dengan cara seperti itu,” jelasnya.
Ia mengaku, pihaknya sudah merancang format hitungannya dengan Biro Hukum Setda NTB. Hasilnya, ketemu angka sama rata untuk masing-masing penerima.
“Hajatannya (uang tali asih) ini untuk menambah modal kerja bagi mereka. Ada yang sudah sampaikan alhamdulillah, keberlangsungan usaha yang dirintis mereka,” ungkapnya. (*)




