Lombok BaratPolitik

Ketua DPRD Lombok Barat Angkat Suara Soal Kasus LAZ

Lombok Barat (NTBSatu) – Ketua DPRD Lombok Barat, Lalu Ivan Indaryadi, akhirnya angkat bicara terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ).

Ivan berharap, kasus tersebut menjadi pelajaran besar agar praktik serupa tidak kembali terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Lobar).

Ivan mengatakan, seluruh pihak harus menghormati proses hukum yang kini berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia meminta masyarakat memberikan ruang kepada penyidik untuk menuntaskan perkara tersebut.

IKLAN

“Sebagai warga negara kita harus taat hukum. Kita doakan beliau kuat dan tabah menghadapi musibah ini,” katanya, Senin, 27 Juli 2026.

Tiga Kepala Daerah Tersandung KPK

Ivan menilai, kasus LAZ tidak boleh berhenti sebagai peristiwa hukum semata. Menurutnya, pemerintah daerah harus menjadikannya momentum memperbaiki tata kelola pemerintahan.

Ia mengingatkan, Lobar sudah tiga kali kehilangan kepala daerah akibat perkara korupsi. Ketiga kasus tersebut selalu datang dari Bupati. Ketiganya adalah Bupati Muhammad Iskandar, Bupati Zaini Aroni, dan terakhir Bupati Lalu Ahmad Zaini.

“Ini harus menjadi pembelajaran agar tidak terulang lagi. Sudah tiga kali kepala daerah kita tersangkut KPK,” ujarnya.

Menurut Ivan, pembenahan sistem pemerintahan jauh lebih penting daripada sekadar mengganti figur pemimpin.

Terakhir Bertemu saat Paripurna

Ivan mengaku, tidak pernah berkomunikasi lagi dengan LAZ sebelum Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

Ia mengatakan, pertemuan terakhir berlangsung saat rapat paripurna pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 pada Sabtu malam, 18 Juli 2026.

Sehari sebelumnya, ia juga sempat bertemu LAZ saat acara pisah sambut Kapolres Lobar terbaru. “Setelah itu saya tidak pernah bertemu lagi,” katanya.

Ivan berharap, pemerintahan di bawah Wakil Bupati Ummi Nurul Adha dapat membangun komunikasi yang lebih terbuka dengan DPRD. Menurutnya, hubungan harmonis antara eksekutif dan legislatif menjadi salah satu kunci memperkuat pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.

“Kami berharap komunikasi lebih intens dan lebih cair. Hubungan kami selama ini baik-baik saja,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan LAZ sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa, suap, serta gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

Dalam perkara yang sama, KPK juga menetapkan Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang, Sudirman, dan Direktur Utama PT Meconel Sistim Instrument, Alvonsus Gani, sebagai tersangka. (*)

Artikel Terkait