DPR dan DPD RI Dorong Kesetaraan Pembangunan Lewat RUU Daerah Kepulauan
Mataram (NTBSatu) – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menargetkan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan rampung tahun ini. Regulasi prioritas Presiden ini merombak skema pembangunan nasional agar lebih adil bagi masyarakat di pulau-pulau kecil.
Ketua Tim Pansus RUU Kepulauan, Heri Hermawan mengatakan, RUU ini berfokus meningkatkan kesejahteraan warga. Terutama pemenuhan akses pendidikan, kesehatan, dan konektivitas infrastruktur.
“Tujuan utama undang-undang ini menitikberatkan pada kesejahteraan masyarakat di pulau-pulau tersebut. Aspirasi dari NTB sangat realistis karena fokus pada kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan konektivitas,” ujar Heri saat melakukan kunjungan kerja di Mataram, Jumat 11 September 2026.
Heri menjelaskan, payung hukum baru ini akan mengubah paradigma pembangunan yang selama ini berorientasi daratan. Menurutnya, regulasi ini juga membenahi skema penghitungan Dana Alokasi Umum (DAU) yang kerap merugikan daerah kepulauan.
Ia menambahkan, pembahasan RUU telah memasuki tahap krusial. Seluruh fraksi di DPR RI mendukung RUU tersebut dan sudah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). Kata dia, parlemen kini menunggu DIM resmi dari pemerintah.
Ia memberikan, Penerbitan Surat Presiden (Surpres) yang menugaskan delapan kementerian untuk mengawal pembahasan hingga tuntas memperlihatkan keseriusan pemerintah.
Sementara itu, Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan, menegaskan bahwa DPD RI murni menginisiasi RUU Daerah Kepulauan dan memperjuangkannya selama tiga periode legislatif. Pengesahan aturan ini memperkuat prinsip negara kepulauan sesuai Deklarasi Djuanda 1957, yakni menjadikan lautan sebagai penghubung antarwilayah, bukan pemisah.
Selain membahas mengenai hukum, tim kunjungan kerja gabungan di Nusa Tenggara Barat ini juga menyerap aspirasi masyarakat. Anggota Komite IV DPD RI, Evi Apita Maya, menyoroti sejumlah isu krusial di NTB, mulai dari krisis air bersih, keterbatasan listrik, hingga masalah lingkungan di kawasan Gili.
Evi menyatakan sudah mengordinasikan masalah mendesak tersebut secara langsung ke kementerian terkait, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup, agar segera menangani masalah ini secara nyata. (Japriani)




