Jaksa Mulai Puldata-Pulbaket Dugaan Korupsi PMI Lombok Barat
Mataram (NTBSatu) — Proses hukum dugaan korupsi anggaran dana pengelolaan darah Palang Merah Indonesia (PMI) Lombok Barat, terus berjalan di Kejari Mataram.
Kepala Kejari Mataram, Gde Made Pasek Swardhyana menyebut, pihaknya masih melakukan pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).
Sejauh ini, kejaksaan sudah memintai klarifikasi pengurus PMI Lombok Barat. “Baru pengurus ya. Kami masih evaluasi. Apa perlu (memintai keterangan) pihak lain,” kata Made Pasek, Selasa, 12 Mei 2026.
Ia membenarkan aduan ini berkaitan dengan pengelolaan anggaran darah tahun 2025. Belum mengarah ke hal lain.
Kejari Mataram masih menyesuaikan keterangan saksi dengan berkas laporan. “Kita belum melihat yang lain. Kita telusuri dulu,” jelasnya.
Beredar informasi, potensi kerugian keuangan negara pada kasus ini senilai Rp150 juta. Made Pasek menegaskan, pihaknya belum melakukan perhitungan.
Menyusul penanganan perkara baru berjalan di tahap awal penyelidikan. “Belum ke sana (penghitungan kerugian keuangan negara). Masih puldata-pulbaket,” tegasnya.
Ia menegaskan, pihaknya belum dapat menyimpulkan adanya pelanggaran hukum sebelum seluruh proses penyelidikan rampung. Jaksa masih mendalami berbagai keterangan dan dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan dana tersebut.
“Fakta yang sebenarnya belum bisa kami pastikan. Kita tunggu saja prosesnya berjalan,” imbuhnya.
Terpisah, Ketua PMI Lombok Barat, Haris Karnaen belum merespons konfirmasi terkait laporan dan pemeriksaan sejumlah pengurus. Upaya permintaan keterangan melalui pesan WhatsApp dan telepon hingga berita ini terbit belum membuahkan hasil. (*)




