Limbah Tahu dan Kotoran Sapi Cemari Drainase Kota Bima, Sekda Desak IPAL Penatoi Segera Jalan
Mataram (NTBSatu) – Persoalan limbah tahu dan kotoran sapi yang mengalir ke drainase primer Kota Bima memicu perhatian serius pemerintah.
Aliran limbah rumah tangga tersebut, selama ini mencemari saluran air kawasan Kelurahan Penatoi dan mengganggu fungsi drainase perkotaan sebagai jalur pengendali banjir.
Kondisi itu mendorong Pemerintah Kota Bima mempercepat pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) bagi warga sekitar bantaran sungai Penatoi. Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kebersihan lingkungan, sekaligus memperkuat sistem pengendalian banjir perkotaan.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima, Komalasari menjelaskan, pembangunan IPAL Penatoi menghadapi tantangan cukup besar. Volume limbah yang terus meningkat membuat kebutuhan penanganan lapangan melampaui kemampuan anggaran yang tersedia.
“Program tersebut direncanakan untuk 10 penerima manfaat dengan alokasi anggaran sebesar Rp10 juta per unit IPAL. Namun di lapangan, kebutuhan pembangunan dan hasil produksi limbah yang harus ditangani melampaui kemampuan anggaran yang tersedia,” ungkapnya, Selasa, 12 Mei 2026.
Menurutnya, limbah tahu dan kotoran ternak warga memerlukan sistem pengolahan yang tepat agar tidak terus mengalir ke drainase utama. Jika kondisi itu terus berlangsung, saluran air perkotaan berpotensi mengalami pendangkalan dan penyumbatan yang dapat memicu genangan saat musim hujan.
Selain fokus pada pembangunan IPAL, pemerintah kelurahan juga mulai menjalankan edukasi kepada para peternak sapi. Langkah tersebut bertujuan agar warga memanfaatkan kotoran ternak sebagai pupuk kompos, sehingga pembuangan limbah ke drainase dapat berkurang.
Sekda Ultimatum Penanganan Limbah Penatoi
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima, Drs. H. Muhammad Fakhrunnraji, M.E., meminta seluruh pihak segera mempercepat pelaksanaan pembangunan IPAL bagi warga sekitar bantaran sungai Penatoi. Ia menilai, persoalan limbah tidak boleh menghambat program lanjutan NUFReP yang mendapat dukungan Bank Dunia.
“Saya minta minggu depan program pembuatan IPAL untuk limbah di Kelurahan Penatoi bagi 10 penerima manfaat sudah harus mulai jalan. Jika dinas teknis tidak mampu selesaikan, saya yang akan selesaikan. Ini penting dilakukan segera, jangan karena hal sepele mengorbankan program selanjutnya dari Bank Dunia,” tegasnya.
Pemerintah Kota Bima berharap, pembangunan IPAL dapat mengurangi aliran limbah domestik ke drainase primer serta menjaga kualitas lingkungan kawasan bantaran sungai. Sekda juga meminta seluruh instansi terkait memperkuat koordinasi agar penanganan limbah berjalan cepat dan tepat sasaran.
Pemerintah menargetkan langkah tersebut mampu menjaga kebersihan kota, memperlancar sistem drainase, serta mendukung pengendalian banjir secara berkelanjutan di Kota Bima. (*)



