Pemerintahan

14 Koperasi Pemohon IPR Masih Diverifikasi, Pemprov NTB Tegaskan Tak Bisa Lompat Tahapan

Mataram (NTBSatu) – Desakan percepatan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang disuarakan Koalisi Pemuda NTB, mendapat respons dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB. Dinas ESDM menegaskan, 14 koperasi yang disebut dalam hearing masih dalam proses verifikasi dan validasi, serta tidak bisa serta-merta diterbitkan izinnya tanpa melalui seluruh tahapan regulasi.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Samsudin, S.Hut., M.Si., menjelaskan, dalam pertemuan dengan Koalisi Pemuda NTB, pemerintah mendengarkan langsung aspirasi terkait percepatan IPR. Namun, data 14 koperasi yang koalisi sampaikan tidak berdiri sendiri. Pemerintah memiliki basis data tersendiri yang saat ini sedang disandingkan dan dicocokkan.

“Kami sedang proses gabung data. Ada koperasi yang sebenarnya progresnya sudah lebih jauh dari informasi yang mereka sampaikan. Jadi ini sedang kami validasi satu per satu,” ujar Samsudin kepada NTBSatu, Kamis 12 Februari 2026.

Menurutnya, seluruh koperasi tersebut memang sudah masuk dalam radar pemerintah. Namun posisi masing-masing berbeda. Ada yang sudah berproses di tahap lingkungan, ada yang masih mengurus administrasi koperasi, dan ada yang masih melengkapi persyaratan teknis lainnya. Semua tetap berjalan dalam sistem berbasis OSS (Online Single Submission).

Ia menekankan, IPR bukan izin yang bisa terbit hanya dengan rekomendasi atau tekanan aspirasi. Ada beberapa lapis regulasi yang harus dipenuhi secara paralel. Pertama adalah keabsahan koperasi yang diverifikasi Dinas Koperasi. Kedua, aspek lingkungan melalui dokumen UKL-UPL dan integrasi persyaratan lingkungan lainnya. Ketiga, aspek teknis pertambangan sesuai regulasi sektor ESDM. Keempat, proses administratif di DPMPTSP melalui OSS.

“Semua basisnya OSS. Tidak bisa ujug-ujug muncul izin tanpa proses di sistem. Itu yang harus clear,” ujarnya 

1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button