HEADLINE NEWSPemerintahan

Ditunjuk Jadi Plh. Sekda NTB, Budi Herman Kini Rangkap Tiga Jabatan

Mataram (NTBSatu) – Penunjukan Budi Herman sebagai Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB, menambah daftar tanggung jawab penting yang ia emban saat ini.

Penunjukan ini membuat Budi memegang tiga jabatan sekaligus dalam struktur pemerintahan provinsi. Ia menjabat sebagai Inspektur NTB, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) NTB, serta Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah NTB.

Pergantian jabatan Pelaksana Harian Sekda berlangsung tanpa seremoni resmi. Tidak ada acara pelantikan, tidak ada siaran pers, dan tidak ada pengumuman melalui laman resmi pemerintah daerah. Informasi perubahan posisi itu terungkap, dari salinan surat jawaban atas keberatan seorang pejabat yang menolak keputusan demosi.

Dalam surat dengan nomor: 800.1.8.3/749/BKD/2026 ditandatangani Plh. Sekda NTB atas nama Budi Herman. “Iya, ditandatangani Plh. Sekda, Pak Budi,” kata Mantan Sekretaris BPBD NTB, Ahmad Yani membenarkan isi surat tersebut.

IKLAN

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Tri Budiprayitno turut membenarkan informasi tersebut. “Nggih (iya sudah ganti),” singkatnya menjawab NTBSatu.

Sebagai informasi, sebelumnya posisi Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB berada dalam tanggung jawab Lalu Moh. Faozal.

Jejak Karier Budi Herman

Berdasarkan penelusuran NTBSatu dari berbagai sumber, karier Budi Herman menunjukkan pengalaman panjang dalam bidang hukum dan pemerintahan.

Ia pernah menjalankan tugas sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Tinggi Bengkulu sejak September 2022. Dalam posisi itu, ia menangani berbagai perkara perdata dan tata usaha negara. Ia juga mendampingi pemerintah serta lembaga negara melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara.

Sebelum menjalankan tugas tersebut, Budi Herman memimpin Kejaksaan Negeri Banyuasin sejak awal 2021 hingga September 2022. Pada masa itu ia mengawasi penanganan perkara, mengelola kinerja internal lembaga, serta membangun koordinasi dengan berbagai instansi pemerintah.

Pengalaman kepemimpinan juga muncul saat ia memimpin Kejaksaan Negeri Samosir sekitar tahun 2018 hingga 2020. Pada periode tersebut, ia mendukung berbagai program pemerintah daerah, menangani perkara korupsi, serta berperan dalam gugus tugas penanganan Covid-19.

Rangkaian pengalaman tersebut memperlihatkan konsistensi karier Budi Herman dalam bidang hukum, baik pada ranah pidana, perdata, maupun tata usaha negara.

Kini pengalamannya, mengiringi tanggung jawab barunya sebagai Pelaksana Harian Sekda NTB sekaligus pejabat yang memegang tiga jabatan strategis dalam pemerintahan provinsi. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button