Berawal dari Kecurigaan di Grup WhatsApp, Terduga Pelaku Pencurian Alpukat Lombok Timur Akhirnya Tertangkap
Lombok Timur (NTBSatu) – Seorang pria berinisial N (26), warga Desa Bebidas, Kecamatan Wanasaba, Lombok Timur, berhasil diamankan kepolisian, pada Kamis, 16 April 2026, pukul 18.00 Wita.
Kejadian tersebut diketahui karena insting para petani dan pengusaha buah yang tergabung dalam grup WhatsApp “Saudagar Alpukat”, berhasil mengungkap aksi tersebut.
Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Lalu Rumaladi mengatakan, pihak kepolisian langsung bergerak cepat setelah mendapat laporan dari warga.
“Respons cepat anggota di lapangan merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” katanya kepada NTBSatu, Jumat, 17 April 2026.
Pantauan Grup WhatsApp
Kejadian ini berawal pada Kamis petang sekitar pukul 18.00 Wita. Sebuah grup WhatsApp yang berisi para pengusaha dan petani memanas, karena adanya laporan tentang keberadaan orang asing di sekitar perkebunan.
Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Kepala Wilayah (Kawil) Merembuk, Muh. Zaelani bersama seorang pengepul alpukat, Amaq (Bapak) Peni.
Dari informasi tersebut, mereka langsung melakukan penyisiran dan menemukan terduga pelaku di dekat kebun milik salah satu warga. Saat ditemukan, N sempat beralasan sedang mencari rekannya bernama Dilan.
Namun karena jawaban yang berbelit-belit serta gerak-geriknya yang terlihat gelisah, sehingga warga langsung membawa N ke rumah Kawil untuk keterangan lebih lanjut.
Pengakuan di Bawah Tekanan Massa
Setelah dikepung warga di rumah Kawil, N akhirnya mengakui perbuatannya yang sudah mengambil buah alpukat milik seorang petani bernama Muhammad Tahir (35).
Dari pengakuannya, hasil curian tersebut disembunyikan di sebuah kebun warga yang berada di wilayah Desa Beririjarak, Kecamatan Wanasaba.
Situasi sempat menegang saat kerumunan massa semakin padat di lokasi pengamanan sementara. Untuk mencegah perilaku anarkis, Bhabinkamtibmas Desa Aik Perapa melakukan evakuasi darurat dengan Kapolsek Aikmel.
Terduga pelaku berhasil diamankan dan dibawa keluar dari lokasi dengan aman, meski mengalami luka memar pada wajah karena amukan warga.
Imbauan Kamtibmas
Dari kejadian tersebut, pihak kepolisian memberikan peringatan keras agar masyarakat tidak melakukan tindakan di luar jalur hukum.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan mempercayakan penanganan perkara kepada pihak kepolisian,” ujarnya.
Saat ini, pelaku N sudah diamankan di Mapolres Lombok Timur untuk proses hukum lebih lanjut. (Inda)



