Pelajaran bagi Indonesia
Banyak pemimpin dunia hari ini, bahkan dari salah satu negara besar yang dianggap sangat menghormati demokrasi, memberi pelajaran yang sama dimana kekuasaan tidak dibingkai etika cenderung mengubah hukum menjadi alat loyalitas, bukan instrumen keadilan. Dalam teori politik, kondisi ini menandai pergeseran dari rule of law menuju rule by law, ketika hukum tidak lagi membatasi kekuasaan, melainkan justru melayaninya. Pada fase ini, demokrasi tidak runtuh lewat guncangan besar, tetapi melemah secara gradual melalui normalisasi penyimpangan.
Ketika keadilan digantikan loyalitas, ruang publik kehilangan fungsi korektifnya. Mekanisme akuntabilitas berubah menjadi formalitas, sementara partisipasi warga tereduksi menjadi simbol. Demokrasi tetap hadir secara prosedural, tetapi miskin secara substantif. Ia bertahan sebagai struktur, namun kehilangan ruh deliberatifnya.
Karena itu, menjaga demokrasi bukan semata menjaga pemilu atau institusi, melainkan memastikan kekuasaan terus tunduk pada konstitusi, etika, dan martabat manusia. Demokrasi hidup dari pembatasan kekuasaan, bukan dari pemujaan terhadapnya. Tanpa komitmen itu, demokrasi tinggal nama, sementara isinya menguap pelan-pelan dari dalam sistem yang tampak utuh, tetapi sesungguhnya rapuh. (*)
*Ketua Umum Indonesia Public Affairs Community, Pengamat kebijakan Publik, Social and political analyst, Pegiat Environment Social and Governance, dan Hak Asasi Manusia.



