OpiniWARGA

Tertawa dan Demokrasi

Oleh: Arie Nauvel Iskandar*

Humor, Niat, dan Kekuasaan

Demokrasi yang sehat tidak takut ditertawakan. Ia justru rapuh ketika kehilangan selera humor. Terlebih pada saat publik tengah terbawa suasana duka akibat bencana, dibanjiri persoalan hukum yang bertebaran di ruang digital, serta dihadapkan pada kebijakan-kebijakan yang dipertanyakan nalar keadilan dan konsistensinya. Dalam situasi sosial yang padat emosi seperti ini, kritik terhadap kekuasaan kerap dipersoalkan bukan karena substansinya, melainkan karena cara penyampaiannya. Yang dipertaruhkan sesungguhnya bukan sekadar etika berucap, melainkan kematangan berdemokrasi itu sendiri.

Dalam hukum pidana, mensrea atau niat menjadi pembeda antara perbuatan yang layak dipidana dan ekspresi yang sah dilindungi. Prinsip ini kerap terabaikan ketika kritik politik dibaca secara kaku dan literal. Padahal, dalam demokrasi, kritik tidak selalu hadir dalam bahasa serius dan formal, ia sering datang melalui humor, satire, dan ironi. Stand-up comedy Panji Pragiwaksono, termasuk pertunjukan Mensrea yang mengulas politik, politisi, dan pejabat publik, berada tepat di wilayah ini, menertawakan kekuasaan untuk memaksa refleksi.

Dilihat dari niat komunikatifnya, kritik tersebut tidak dimaksudkan sebagai serangan personal, apalagi hasutan. Ia bekerja sebagai ajakan berpikir kritis. Respon publik yang luas dan positif terhadap Mensrea menunjukkan bahwa konten yang disampaikan diterima sebagai pelepas ketegangan sekaligus pemantik kesadaran. Di tengah ruang publik yang terasa kering oleh kecemasan dan kebisingan konflik, komedi politik semacam ini hadir layaknya air bagi suasana rasa haus bukan untuk menghapus persoalan, melainkan memberi jeda agar publik dapat kembali berpikir dengan jernih.

IKLAN

Murray Edelman dalam Constructing the Political Spectacle (1988) menjelaskan bahwa politik beroperasi melalui simbol dan emosi, bukan semata argumen rasional. Komedi memadatkan kritik yang kompleks menjadi pengalaman yang langsung dikenali publik. Tawa lahir dari pengenalan atas jarak antara janji dan kenyataan, antara citra dan praktik kekuasaan. Dalam konteks ini, humor bukan pelengkap politik, melainkan salah satu bahasanya yang paling efektif.

Ruang Publik dan Martabat Demokrasi

Jürgen Habermas dalam The Structural Transformation of the Public Sphere (1962) menekankan bahwa demokrasi hidup dari ruang diskursus publik yang beragam, termasuk ruang-ruang non-formal. Komedi politik adalah bagian dari ruang tersebut. Ia menjangkau warga yang tidak hadir dalam diskusi kebijakan, seminar akademik, atau laporan teknokratis, tetapi tetap terdampak langsung oleh keputusan politik. Justru dari situlah komedi memperoleh daya jangkau dan daya gugatnya.

Kebebasan berekspresi bukan sekadar hak individual, melainkan indikator martabat demokrasi. Negara yang menghargai demokrasi memberi ruang bagi warganya untuk berbicara dengan berbagai cara, termasuk cara yang tidak selalu nyaman bagi penguasa. Kritik yang disampaikan melalui tawa bukan bentuk pembangkangan, melainkan tanda bahwa ruang publik masih bekerja bahkan ketika masyarakat sedang berada dalam tekanan psikologis dan sosial.

Dalam konteks ini, capaian Panji Pragiwaksono sebagai komedian Indonesia pertama yang menembus platform global Netflix menjadi penanda penting. Ia bukan hanya membawa komedi Indonesia ke panggung internasional, tetapi juga memperkenalkan cara Indonesia berbicara tentang politik kepada dunia. Prestasi ini patut diapresiasi sebagai pencapaian budaya dan komunikasi publik, sebuah soft power yang menunjukkan kedewasaan narasi demokrasi kita, bukan ancaman terhadap stabilitas politik.

Hukum, Public Affairs, dan Negara yang Percaya Diri

Masalah muncul ketika ekspresi semacam ini dibaca secara sempit melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Pasal-pasal yang lentur berisiko mengabaikan konteks, medium, dan niat. Padahal, dalam hukum pidana, niat merupakan unsur utama pertanggungjawaban. Lawrence Lessig dalam Free Culture (2004) mengingatkan bahwa hukum yang tidak peka terhadap konteks budaya justru berpotensi membungkam ekspresi yang sah dan melemahkan ekosistem kreativitas.

Menyamakan komedi politik dengan serangan personal adalah penyederhanaan yang problematik. Humor tidak bekerja sebagai dakwaan, melainkan sebagai cermin. Dari perspektif Public Affairs, sentuhan politik dalam komedi seharusnya dipahami sebagai aset komunikasi. Komedian politik berperan sebagai opinion shaper yang menerjemahkan isu kompleks ke dalam bahasa publik. Kritik yang muncul melalui komedi adalah data persepsi dan umpan balik social terutama penting ketika publik sedang lelah, cemas, dan membutuhkan kanal ekspresi yang tidak konfrontatif namun tetap bermakna.

Negara yang percaya diri tidak membutuhkan perangkat hukum untuk membungkam tawa. Ia cukup dewasa untuk mendengarkannya. Demokrasi tidak diukur dari seberapa sunyi kritik terhadap penguasa, melainkan dari seberapa lapang ruang untuk menyampaikannya. Ketika humor mulai diperlakukan sebagai ancaman, yang sesungguhnya sedang diuji adalah kepercayaan diri negara itu sendiri. Tawa publik bukan musuh kekuasaan, ia adalah alarm demokrasi, penanda bahwa warga masih merasa memiliki ruang untuk bersuara dan bernalar. (*)

*Penulis:

Ketua Umum Indonesia Public Affairs Community, Pengamat Kebijakan Publik, Pegiat Environment, Social and Governance, serta Hak Asasi Manusia.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button