Oleh: Drs. Alfisahrin, M.Si. – Dosen Universitas Bima Internasional dan Staf Ahli di DPD RI
Demokrasi pada dasarnya lahir dari ide dan keyakinan bahwa rakyat memiliki kedaulatan yang otonom dan mampu berpikir rasional untuk menentukan masa depan politiknya. Namun, realitasnya, demokrasi seringkali terjebak dalam situasi yang paradoksal. Prosedurnya berjalan, tetapi akal sehat publik melemah karena godaan pragmatis kekuasaan. Pemilu, Pilkada, dan Pileg yang rutin digelar nyaris tidak mengubah nasib dasar publik. Sekitar 71 triliun uang negara yang dihabiskan untuk pemilu 2024, faktanya indeks kemiskinan tetap tinggi, lapangan kerja susah, dan pengangguran terbuka merajalela. Pemilu pun terkesan hanya ritus dan seremoni elite untuk mengeruk untung besar dalam bisnis jual beli nama dan kepentingan rakyat.
Dari sini bermula apa yang disebut Wright Mills (1956) dalam The Power Elite, dengan shadow government yakni keputusan penting negara sering tidak sepenuhnya berada ditangan institusi demokrasi formal, tetapi oleh jaringan elite ekonomi, militer, dan politik yang bekerja di belakang layar. Pola ini lazim dan trend yang mengindikasikan bahwa ada kekuasaan informal yang bekerja dibalik pemerintahan resmi nyata adanya. Situasi tersebut, persis digambarkan oleh Robert Frank (1995) dalam Winners Take All, pemenang akan mengambil, menguasai dan mengendalikan semua basis sumber daya politik. Sistem ini bagi Thomas Paine (1975) dalam common sense tidak masuk akal bagi kepentingan publik.
Bagi saya, emokrasi hari ini, tengah mengidap krisis akal sehat, fenomena politik uang, politik identitas, dan politik dinasti dianggap hal biasa. Padahal, ini anomali dan penyimpangan fatal demokrasi yang lebih mencerminkan kepentingan oligarki daripada kebutuhan rakyat. Akhirnya demokrasi pun berubah menjadi sekedar pesta elektoral rakyat yang mahal bukan lagi ruang rasional rakyat untuk menentukan arah jalan baiknya negara. Perhelatan megah pemilu hanya sia-sia karena tidak mampu menjadi solusi yang mengatasi kerumitan nasib publik yang masih terjebak pada kemiskinan ekstrim, ketimpangan ekonomi, kerusakan lingkungan, keterbasan akses pendidikan, air bersih, dan kesehatan.
Dalam pengamatan saya dari pemilu ke pemilu, kelompok yang menikmati berkah pemilu justru pejabat (elite) bukan rakyat. coba lihat, gaya hidup pejabat, pendapatan pejabat, kendaraan pejabat, dan properti pejabat rata-rata melimpah berlipat-lipat dan mewah. Menegok kantor dan parkiran pejabat di parlemen, tempat para pejabat bekerja tidak ubahnya, kini sebuah show room pameran aneka brand mobil mewah yang menonjolkan prestasi prestise dan kasta sosial kehidupan kaum elite borjuis moderen. lalu bandingkan dengan kehidupan susah rakyat di bawah, ada guru honorer yang digaji hanya 300 ribu/bulan, ada tenaga suka rela korban regulasi di PHK tanpa konpensasi, ada petani yang gagal tebus obat di rumah sakit karena uangnya habis.
Negara dan demokrasi telah dikuasai oleh bandit oligarki-meminjam istilah Jeffrey Winters tetapi akal sehat dan budi publik diakali hanya dengan banjir bansos padahal, diam-diam pemerintah telah menon-aktifkan 13, 5 juta BPJS PBI, dan angka pengangguran sudah mencapai 7, 35 juta orang. Namun, publik cukup dihibur dengan permainan grafik dan angka satistik yang manipulatif meminjam istilah Darrel Huff (1991) dalam How to lie with statistics. Untuk menjaga kewarasan dan akal sehat demokrasi Thomas Paine (1976) dalam common sense mengatakan bahwa kekuasaan tidak boleh diwariskan, dan kedaulatan harus kembali berada di tangan rakyat. Artinya, akal sehat dan nalar publik tidak boleh berhenti bertanya apalagi tidak berdialektika dengan kekuasaan. Cara ini menjadi jalan logis agar rakyat tidak sekedar ditipu menjadi obyek pemilu, komoditas pemilu, dan iming-iming amplop serangan fajar di hari pemilu. Saya harap publik jangan mudah dibius retorika apalagi percaya-percaya amat pada pidato dan omongan klise berapi-api pejabat. Mereka seringnya bohong, narasinya abstrak mengawang, banyak gimmick, tetapi kosong isi menunggu bukti konkrit omongannya, serasa sedang menanti mukjizat.
Mengutip Fritjof Capra (1982) dalam the Turning Point, bahwa masyarakat modern tidak sedang menghadapi krisis yang terpisah-pisah (ekonomi, lingkungan dan politik saja) melainkan satu krisis besar yang disebutnya krisis multidimensi yakni krisis berpikir dan cara membangun peradaban. Makin maju teknologi dan ekonomi semakin besar krisis lingkungan, ketimpangan sosial dan alienasi manusia. Makin maju konstitusi semakin banyak yang melanggar, Penegak hukum tidak lagi berpikir bagaimana cara membangun kesadaran, budaya, dan peradaban hukum. tetapi menjadikan hukum sebagai industri pemerasan, eksploitasi, dan sarang mafia kejahatan. Makin banyak politisi semakin sulit kesejahteraan dan keadilan diperoleh. Negara semakin banyak lupa-nya, lupa mengurangi ketimpangan ekonomi, lupa mencegah kebocoran anggaran, lupa menekan inflasi, lupa memberatas korupsi, nepotisme dan kolusi. Padahal, mengutip Thomas Paine dalam common sense (1976), pemerintah adalah pelayan rakyat bukan penguasa atas rakyat.
Demokrasi semakin tidak menentu dan seolah hilang arah berpijak, kekuasaan dikelola bukan dengan akal sehat tetapi oleh mitos, kultus individu, dan feodalisme. Akal dan rasionalitas publik dicampakan sehingga kehilangan daya kritis mengakibatkan banyak kebijakan negara yang blunder, minim kajian, dan serampangan. Kekosongan akal sehat publik dipentas demokrasi menjebak pemahaman publik berhenti sebatas prosedur, pemilu rutin, partai banyak, dan baliho bertebaran. Padahal, esensi demokrasi mengutip Thomas Paine, apakah sistem demokrasi ini benar-benar dirancang untuk kepentingan rakyat, atau sekedar memutar elite yang sama dijabatannya. Padahal, dalam sejarahnya ide dan gagasan demokrasi dibangun bukan sekedar sebagai prosedur memilih pemimpin, melainkan mekanisme rasional penggunaan akal sehat atau common sense dan kewarasan publik untuk mengelola kekuasaan dan perbedaan.
Seringkali kebijakan negara kini hanya dilandasi motif ekonomi dan politik sempit, Keputusan Presiden Prabowo bergabung dengan Board of Peace yang dibentuk Trump, hemat saya adalah blunder yang menegaskan matinya common sense negara atas isu kritis kemanusiaan dan genosida di Palestina. Negara justru ikut terjebak di pusaran agenda terselubung negara imperialis. Pun dengan ide dan gagasan pilkada melalui DPR yang digagas Presisden Prabowo merupakan pencampakan common sense publik dan bentuk arogansi nyata elite dalam merampas satu-satunya kedaulatan publik yang tersisa. Hemat saya, repetisi wacana pilkada oleh DPR dan anggap remeh politik dinasti sebagai normalitas adalah kedangkalan akal sehat elite sekaligus tanda keruntuhan etika demokrasi.
Ruang-ruang virtual publik pun lebih sering menampilkan pidato-pidato klise pejabat dibanding aksi nyata dan tindakan solutif langsung padahal, pesan politik pidato terlihat dangkal subtansi dan hipokrit. Psikologi politik publik hemat saya, kini semakin terlihat jenuh melihat muka pejabat karena publik kecewa dan telah kenyang dengan janji bohong. Mengutip Foucault (1969), dalam The Archeology of Konowledge bahwa seharusnya sebuah wacana (discourse) publik yang disampaikan penjabat bukan sekedar bahasa atau percakapan biasa melainkan sistem pengetahuan yang membentuk cara kita memahami realitas dan dunia. Kualitas elite rata-rata elite bangsa makin menurun tajam dan tergradasi karena raibnya common sense, elite lebih menyukai permainan pragmatis kekuasaan, bagi-bagi proyek, jual beli jabatan, dan berdagang pengaruh ketimbang menegakan integritas demokrasi.
Akibatnya, Indeks demokrasi pun makin merosot tajam karena politik uang, oligarki, politik identitas, dan erosi supremasi hukum. Karena common sense tidak banyak digunakan dan menjadi kekuatan rasional publik dalam praktek operasional demokrasi, akhirnya publik pun asal-asalan pilih pemimpin. Karena organ vital demokrasi seperti partai partai politik juga gagal menjalankan fungsi rekruitmen, agregasi politik, dan pendidikan politik yang di-driven oleh common sense. Menyebabkan partai mengalami disrupsi hebat dan memicu adanya dua krisis yakni krisis kader dan krisis legitimasi. Padahal, untuk membangun akal sehat dalam partai, kader partai harus banyak direkrut dari akademisi dan praktisi bukan pemodal tanpa kompetensi.
Kontestasi Politik Tanpa Kompetisi Gagasan
Salah satu ciri dari negara demokrasi ditandai oleh adanya sirkulasi elite yakni pemilu yang helat lima tahun sekali. Dalam bahasa awam pemilu identik sebagai pesta rakyat (public party), Jika baliho, spanduk, dan stiker sudah ramai menghiasi jalan dan billboard artinya pemilu telah tiba. Namun, gegap gempita pemilu seringkali hening dari pertarungan ide dan jual beli gagasan. Demokrasi tidak bisa hidup hanya dengan mengandalkan modal, transaksi, dan jaringan patronase. Politik yang tidak diasuh dan dibekali oleh kemewahan gagasan dan basis program aktor hanya akan terjerembab pada tukar tambah amplop dan isi tas. Uang menjadi magnet, orientasi dan tujuan sehingga ketika pemilu tiba, ide dan akal sehat bukan menjadi kompas yang menuntun demokrasi pada substansi. Hemat saya selama kemiskinan, kebodohan, ketertinggalan masih dialami masyarakat jangan mimpi membangun demokrasi yang rasional. Saya melihat beranda politik Indonesia belum beranjak jauh dari wacana uang, modal, dan amplop serangan fajar.
Kini saatnya mengembalikan lagi politik pada rasionalitas rakyat bukan pada manipulasi elite dan oligarki. Sirkulasi elite di pangung politik belum diwarnai penuh oleh pelangi ide dan gagasan produktif aktor. Nyaris tidak ada geliat pertarungan ide di pasar kompetisi politik Indonesia selain akomodasi, negosiasi dan tukar tambah kepentingan. jika publik tidak dicerahkan, dibekali pengetahun dan pendidikan politik. Hemat saya, demokrasi Indonesia hanya birokratis, mahal, dan tidak transparan. Akal sehat kita bertanya. Mengapa, biaya pemilu di Indonesia rela habiskan triliunan rupiah tetapi kualitas pemimpin terpilih mengecawakan. Hemat saya karena ada yang keliru secara moral dan rasional yakni matinya akal sehat dalam pemilu. Rakyat tidak milih pemimpin karena bermutu idenya, karena intergritas bagus atau figurnya bersih. Di pasar politik kita, ide dan gagasan nyaris tidak punya harga dibandingkan amplop isi receh.
Ketika publik masih lebih gemar receh dan amplop serangan fajar, hemat saya gagasan dan program hanya akan menjadi aksesoris, dekorasi dan atribut simbolik demokrasi. Pasar politik yang tidak ramah pada pengetahuan dan ide-ide akademis akan membelit demokrasi ke dalam kubangan lumpur pragmatisme dan kapitalisme politik. Pertanyaan antropologis pun muncul, mengapa ongkos demokrasi Indonesia cukup mahal. Sekedar menjadi kadus, orang butuh biaya 50 hingga 100 juta apalagi naik kasta menjadi kades bisa menelan biaya 200 juta hingga 300 juta. Situasi ini dkritik tajam oleh Thomas Paine bahwa demokrasi menjadi mahal karena hierarki sosial yang tidak adil yakni ketimpangan ekonomi, pendidikan rendah, kebodohan yang merusak demokrasi. akses politik pun ditentukan dan dikendalikan oleh modal bukan oleh common sense (akal sehat) publik.
Biaya politik yang mahal menjadi alasan, mengapa? Banyak politisi terjebak pada lingkaran setan korupsi karena hanya itu jalan pintas kembalikan modal pilkada dan pileg. Morfologi partai politik pun kini ikut berubah karena menyadari biaya politik mahal yang direkrut jadi kader rata-rata pengusaha. Akibatnya, isi parlemen kita lebih banyak dikuasai mantan pedagang dan eks preman dibanding akademisi dan profesional. Kompetisi politik pun di banyak daerah rata-rata kini dimenangkan oleh politisi berduit dibanding yang berilmu. Karena demokrasi sudah tidak diasuh oleh logika common sense tetapi oleh modal. Kabar buruknya banyak kepala daerah dan legislator terpilih hanya modal populer dan uang tetapi minim kompetensi, pengalaman dan kapasitas teknokratis sehingga mereka banyak yang gagal membangun daerah, entaskan kemiskinan dan sejahterakan rakyat. Lagi-lagi karena tersingkirnya common sense dari ruang publik sebagai basis pengetahuan untuk mengelola kekuasaan. Nasib demokrasi pun ikut dipertaruhkan dan berada diujung tanduk karena fakta-nya banyak bupati, walikota dan gubernur terpilih di Indonesia hanya modal populer dan level pendidikan kadar (SMP/SMA). Apa yang kini terjadi adalah borjuasi demokrasi artinya inti kekuasaan telah dikuasai penuh pemodal bukan oleh pemilik akal budi yang menuntuk publik pada kewarasan.
Peminggiran commons sense (akal budi) dalam demokrasi membawa petaka pada kegagalan kekuasaan, karena rata-rata penentu kebijakan publik yang berada dijantung dan dapur inti kekuasaan pemerintah pusat dan daerah. Pasca orde baru bukan lagi berada di tangan elite bangsa pemikir yang cerdik pandai seperti Bung Karno, Muh. Nasir, Bung Hatta, Sutan Sjahrir, Tan Malaka, Ki Bagus Hadi Kusumo, dan H. Agussalim. Rentang kendali kekuasaan kini telah diambil alih oleh pejabat-pejabat amatiran yang masuk ke pusaran kekuasaan karena modal lobi partai, akomodasi kepentingan elite, dan jual beli pengaruh (trading influence) bukan karena deretan catatan prestasi. Kekuasaan di era demokrasi kontemporer dijalankan seperti manufaktur industri, kursi menteri, wamen, jabatan komisaris, dan korporasi BUMN banyak diisi oleh relawan pilpres. Pejabat-pejabat inilah yang nanti memproduksi wacana kekuasaan publik lewat debat di tv yang sering memicu polemik dan kontroversi.
 Ada perasaan kecewa, tidak puas, dan menyesal yang dirasakan publik melihat pejabat lebih banyak pidato dari bekerja, sibuk bangun narasi ketimbang eksekusi program konkrit. Perbincangan pejabat negara, ketua partai, dan politisi di layar kaca saya lihat, seringkali kosong substansi, tidak kompeten, dan tidak bisa bekerja. Padahal tv sebagai ruang demokrasi virtual meminjam istilah Howard Rheingold (1993) dalam The Virtual Community harus menjadi sumber edukasi, pendidikan politik, dan ruang yang mencerahkan akal budi. Jika membaca Akal Budi Manusia karya John Locke melalui An Essay Concerning Human Understanding, kita akan menemukan satu tesis mendasar bahwa manusia tidak lahir dengan ide bawaan murni realitas-lah yang membentuk dan memberi warna ide. ide manusia sebagai common sense diperloleh dengan belajar. Demikian juga demokrasi adalah proses penggunaan common sense untuk belajar, berpikir, dan berdialektika mengelola dan menetapkan arah kekuasaan dengan pengetahuan.
Demokrasi sebagai Proses Belajar
Siapapun sepakat bahwa demokrasi adalah hasil pengorganisasian ide, gagasan dan pengalaman kolektif yang terus diolah. Untuk menghasilkan apa yang disebut oleh Aristoles dengan public virtue (kebajikan Bersama) Artinya, kualitas demokrasi di republik ini bergantung pada kualitas pengalaman politik rakyatnya. masalahnya, pengalaman politik kita sering kali dibentuk oleh praktik demokrasi yang keliru. Di mana common sense (akal sehat), pengetahuan, dan kesadaran logik seringkali kalah oleh politik uang, patronase, polarisasi identitas, dan oligarki. Sehingga hemat saya, Jika pengalaman itu yang terus diulang pada demokrasi kita, maka akal budi publik yang terbentuk juga akan cacat dikubur oleh pragmatisme politik. Seperti kata Jhon Locke bahwa akal bekerja atas bahan mentah pengalaman. Bila pengalaman politik warga negara dipenuhi manipulasi, serangan fajar, bagi-bagi amplop, maka rasionalitas publik pun akan terdistorsi.
Di tengah ketimpangan demokrasi yang menegasikan fungsi akal sehat dengan maraknya korupsi, kolusi dan nepotisme, tidak sedikit upaya-upaya perbaikan membangun demokrasi ditempuh dengan jalan akal sehat seperti riset akademis, simposium, seminar, konferensi, perubahan undang-undang pemilu bahkan kritik tajam publik kepada elite negara. Namun, elite seperti buta, tuli, semena-mena, dan represif seolah kekuasaan tidak boleh ada kritik. Padahal, dalam demokrasi common sense (akal sehat) adalah pelampung yang menjaga demokrasi tetap rasional dan berkeadaban. Belajar dari pengalaman pahit di era orde baru yang otoriter, nepotis dan kolutif. nyaris tidak ada kritik, suara publik dibungkam, kebebasan dikekang.
Publik pun memilih diam, alpa kritik, dan kekuasan akhirnya berjalan tanpa etika dan kendali partipasi publik padahal lagi-lagi Locke, menegaskan bahwa tidak ada kekuasaan yang sakral karena bukan bersifat bawaan atau suci. Kekuasaan lahir dari kontrak sosial dan legitimasi publik, ini berarti tidak ada pemimpin di negara yang kebal kritik. Kekuasaan harus selalu diuji oleh akal publik. Namun realitas menunjukkan kecenderungan sebaliknya, kultus figur, pembenaran kebijakan tanpa debat substantif, dan penggunaan aparat hukum. Jika manusia dalam perspektif Locke adalah tabula rasa, maka, pendidikan politik menjadi faktor sentral yang dapat mengubah . Demokrasi bukan sekadar pemilu lima tahunan, tetapi pembentukan warga negara rasional. Demokrasi Indonesia menghadapi paradoks, prosedur demokrasi kuat, tetapi distribusi kekuasaan ekonomi-politik terkonsentrasi. Oligarki membentuk pengalaman publik melalui kontrol media, sumber daya, dan akses politik. Jika pengalaman warga selalu dimediasi oleh kepentingan elite, maka ide-ide yang terbentuk pun bukan hasil kebebasan berpikir, melainkan rekayasa persepsi. Kondisi ini berbahaya, karena akal budi manusia hanya bisa berkembang dalam ruang kebebasan dan keterbukaan informasi. Paine menyebut pemerintahan sebagai necessary evil yaitu kejahatan yang perlu. Artinya, negara harus dibatasi, diawasi, dan dipertanyakan. Prinsip ini seharusnya menjadi dasar etika politik, kekuasaan bukan untuk dilanggengkan melainkan untuk dikontrol. Naifnya, relasi kuasa hari ini justru cenderung memperluas kewenangan eksekutif, melemahkan kontrol publik, dan membungkam kritik melalui regulasi atau tekanan politik. Akhirnya akal sehat ala Thomas Paine adalah sederhana, jika sebuah sistem tidak lagi melayani kepentingan rakyat, legitimasi moralnya runtuh. Dalam republik, legitimasi tidak cukup diperoleh dari pemilu lima tahunan. Ia harus diuji melalui distribusi kesejahteraan, keadilan hukum, dan perlindungan hak warga. Ketika pertumbuhan ekonomi tidak otomatis menurunkan ketimpangan, ketika sumber daya alam dikelola tanpa partisipasi masyarakat ketika kritik dianggap ancaman, maka republik kehilangan ruhnya. (*)



