Pemerintahan

Program Desa Berdaya Tahap Pertama: Sasar 7.225 KK, Targetkan Kantong Kemiskinan Ekstrem

Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB akan mengeksekusi program Desa Berdaya secara bertahap. Pada tahap pertama, akan menyasar 7.225 Kepala Keluarga (KK) miskin.

“Target pendampingan sekitar 7.225 kepala keluarga. Nantinya ada pendamping yang disiapkan, saat ini proses seleksi tengah berjalan,” kata Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, Jumat, 24 Oktober 2025.

Iqbal mengatakan, kemiskinan ekstrem di NTB masih ada 2,04 persen. Ia mematok target jumlah ini hilang pada 2029 mendatang. Tahun 2025, 40 desa akan menjadi sasaran program Desa Berdaya Transformatif dan Tematik.

Menurutnya, akar dari segala macam persoalan sosial adalah kemiskinan. Itu yang menjadi landasan Pemprov NTB menyiapkan dua skema dalam pelaksanaan ‎program Desa Berdaya.

“Termasuk di dalamnya memperkuat kemandirian masyarakat desa. Dengan 40 desa yang akan menjadi sasaran tahap pertama di tahun 2026,” bebernya.

Dua Skema Program Desa Berdaya

Dua skema tersebut terdiri atas Desa Berdaya Tematik dan Desa Berdaya Transformatif. Skema tematik, sasarannya seluruh 1.166 desa dan kelurahan di NTB.

“Implementasinya bisa dilakukan melalui dinas, bisa juga langsung oleh kepala desa,” ucapnya.

Untuk skema kedua yaitu Desa Berdaya Transformatif, akan fokus di 106 desa dengan penduduk miskin ekstrem. Desa Berdaya Transformatif ini akan dilakukan verifikasi dan validasi berdasarkan data Regsosek 2023 yang akan disempurnakan dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), khususnya desil 1.

“Dari situ kita bisa mengetahui permasalahan di setiap desa,” jelasnya.

Mantan Dubes Indonesia untuk Turki ini menambahkan, verifikasi tersebut akan menjadi dasar intervensi program dalam bentuk perlindungan sosial bagi warga yang belum menerima bantuan, maupun pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat yang belum memiliki pekerjaan atau mata pencaharian.

“Perlindungan dan pemberdayaan ini akan berjalan bersamaan, supaya masyarakat benar-benar bisa keluar dari kemiskinan ekstrem,” urainya.

Untuk pelaksanaannya, Iqbal memastikan berjalan kolaboratif dengan mengorkestrasi seluruh stakeholder pembangunan. Mulai dari Pemerintah Pusat, kabupaten/kota, mitra pembangunan, lembaga filantropi, hingga perusahaan swasta agar terlibat dalam program ini.

“Potensi sumber daya pembangunan yang menyebar di berbagai pihak itu akan kita dorong agar fokus menyelesaikan masalah di desa transformatif maupun tematik,” katanya.

Dapat Kucuran Rp300-Rp500 Juta

Setiap desa yang masuk dalam program ini diproyeksikan menerima alokasi antara Rp300 juta sampai Rp500 juta per desa, namun penyalurannya dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan anggaran dan kesiapan desa.

“Untuk Desa Berdaya Transformatif bahkan ada stimulan sekitar Rp7 juta per kepala keluarga yang diberikan dalam bentuk program pemberdayaan intensif dan pendampingan,” ungkapnya.

Ia menegaskan, pendanaan program Desa Berdaya bersumber dari APBD Provinsi NTB, namun pelaksanaannya bersifat kolaboratif dengan melibatkan anggaran dari kabupaten/kota, Pemerintah Pusat, dan mitra pembangunan internasional.

Apa tidak tumpang tindih dengan dana desa? Iqbal memastikan, program Desa Berdaya justru akan dikolaborasikan dengan program yang sudah ada di desa, bukan menggantikannya.

“Termasuk dana desa juga nanti akan dikolaborasikan dengan Desa Berdaya. Kabupaten/kota dan desa harus berkontribusi bersama. Namanya kolaborasi, semua pihak kita ajak,” tambahnya.

Sebagai informasi, Desa Berdaya merupakan program unggulan Gubernur Lalu Muhamad Iqbal dan Wakil Gubernur Hj. Indah Dhamayanti Putri.

Desa Berdaya Transformatif berupaya mendorong masyarakat miskin dan miskin ekstrem untuk lebih berdaya dan memperbaiki tingkat kesejahteraannya, sehingga dapat keluar dari kondisi kemiskinan dan kemiskinan ekstrem secara berkelanjutan. Program ini menyasar 15.858 rumah tangga miskin ekstrem di 106 desa.

Sementara itu, untuk Desa Berdaya Tematik menjangkau 336 desa miskin absolut dan 724 desa/kelurahan lainnya. Fokusnya adalah pengembangan potensi lokal melalui 20 agenda kerja prioritas dengan dua arah utama: 15 potensi pengembangan kapasitas desa dan 5 potensi keunggulan kompetitif. (*)

Muhammad Yamin

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Back to top button