Hibah Rp300-Rp500 Juta Per Desa Mulai Masuk APBD 2025

Mataram (NTBSatu) – Salah satu janji politik Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal-Indah Dhamayanti Putri (Iqbal-Dinda) adalah memberikan dana hibah sebesar Rp300 juta hingga Rp500 juta per desa di NTB untuk setiap tahunnya.
Janji tersebut tertuang dalam program Desa Berdaya, yang merupakan salah satu program unggulan Iqbal-Dinda.
Dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) NTB 2025, anggaran untuk hibah setiap desa tersebut baru dianggarkan sebagian.
“Anggaran untuk desa itu bertahap, tapi sudah ada masuk sebagian dalam APBD. Intinya bertahap,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB, Nursalim, Rabu, 11 Juni 2025.
Nursalim mengatakan, bantuan keuangan tersebut akan diberikan kepada pemerintah desa untuk dikelola sebagaimana mestinya. Beberapa fokus penggunaan anggaran ini untuk mengentaskan masalah sampah, air bersih, stunting, hingga kemiskinan.
“InsyaAllah Pak Gubernur konsisten mengalokasikan anggarannya, sekarang sudah masuk sebagian (dalam APBD),” ujarnya.
Menyinggung besaran alokasi anggaran tersebut, Mantan Kepala Biro Organisasi Setda NTB ini tidak bisa membeberkannya. Menyusul, ia tidak menghafal data lengkapnya.
“Yang pasti sudah kita anggarkan sebagian, sudah masuk sebagian,” bebernya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) NTB, terdapat 1.166 desa/kelurahan di NTB. Tersebar di 117 kecamatan.
Apabila secara matematis, Pemprov NTB harus mengalokasikan anggaran sekitar Rp300 miliar hingga Rp400 miliar per tahunnya, khusus untuk pemberian dana hibah ini.
Gambaran APBD NTB 2025
Sebagai gambaran, penganggaran pendapatan daerah pada APBD NTB murni 2025 sebesar Rp5,78 triliun lebih. Angkanya menurun sebesar 6,37 persen, daripada APBD 2024 yang mencapai Rp6,18 triliun.
Penurunan target pendapatan daerah pada tahun anggaran 2025, akibat menurunnya proyeksi pendapatan asli daerah dan pendapatan transfer. Sementara lain-lain pendapatan daerah yang sah, rencananya naik 100 persen.
Pendapatan asli daerah dianggarkan turun sebesar 19,08 persen, yang semula pada APBD 2024 berjumlah Rp3,10 triliun lebih menjadi Rp2,51 triliun lebih.
Kemudian, anggaran pendapatan transfer turun sebesar 0,38 persen, yang semula pada APBD 2024 Rp3,07 triliun lebih menjadi Rp3,06 triliun lebih.
Sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah rencananya naik sebesar 100 persen, dari APBD tahun 2024. Pada APBD 2024, target lain-lain pendapatan daerah yang sah targetnya nol. Sedangkan, target pada APBD 2025 sebesar Rp210,10 miliar.
Sementara, dari sisi belanja daerah tahun anggaran 2025 rencananya sebesar Rp5,68 triliun lebih. Angkanya berkurang sebesar Rp418 miliar lebih, dari anggaran pada APBD 2024 sebesar Rp6,10 triliun lebih atau berkurang sebesar 6,86 persen. (*)