HEADLINE NEWSPemerintahan

Pemprov NTB Belum Selesaikan Temuan BPK

Mataram (NTBSatu) – Pemprov NTB belum menyelesaikan sejumlah temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, di sisa waktu kurang lebih satu bulan.

Inspektur Inspektorat Provinsi NTB, Budi Herman mengatakan, progres penyelesaian temuan BPK tersebut sudah menyentuh angka 81 persen. Dari total temuan BPK Rp237 miliar, Pemprov NTB sudah menyelesaikan sekitar Rp198 miliar. Sehingga, tersisa Rp17 miliar.

“(Temuan ini) di seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Jadi tingkat capaian persentasenya itu 81 persen. Sudah bagus,” ujar Budi, Rabu, 22 Oktober 2025.

Sejumlah temuan BPK ini salah satunya belum optimalnya Pemprov NTB dalam melaksanakan pengawasan dan pembinaan, terhadap kepatuhan pengelolaan keuangan BLUD RSUD Provinsi NTB. Sehingga, mengakibatkan utang RSUD Provinsi NTB tahun 2024.

“Semua masih on progres. Kalau rumah sakit sudah selesai,” ujarnya.

Batas waktu penyelesaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terhadap pengelolaan keuangan Pemprov NTB, yaitu hingga November 2025.

“Batas waktu penyelesaiannya akhir November 2025 nanti,” kata Budi.

Melihat progres ketercapaian yang sudah menyentuh angka 81 persen, Budi optimis pihaknya akan menyelesaikan temuan itu hingga batas wkatu yang ditentukan. Bahkan, akan membentuk tim untuk mengawal penyelesaian dan tindak lanjutnya sampai dengan akhir November.

“Ini kita lakukan percepatan dengan membentuk tim. Kami juga menyampikan kepada teman-teman OPD supaya membentuk tim juga. Tim yang dibentuk OPD akan kami kawal,” jelasnya.

Dalam penyelesaian temuan BPK ini, ujar Budi, Inspektorat belum menemukan masalah serius. Kendalanya, hanya persoalan administrasi. Misalnya, staf yang mengurus laporan pada OPD bersangkutan meninggal dunia, pensiun, dan sebagainya.

“Itu banyak retensi pengarsipan kita yang masih belum optimal,” ucapnya.

Temuan BKP di Pemprov NTB

Sebagai informasi, beberapa permasalahan yang menjadi temuan BPK di antaranya, Pemprov NTB belum optimal dalam melaksanakan pengawasan dan pembinaan terhadap kepatuhan pengelolaan keuangan BLUD RSUD Provinsi NTB. Sehingga, mengakibatkan utang RSUD Provinsi NTB tahun 2024 senilai Rp247,97 miliar.

Temuan selanjutnya adalah pengelolaan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) oleh sekolah di lingkungan Pemprov NTB, belum memadai.

Termasuk, pelaksanaan kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan Tahun 2024 secara swakelola pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB tidak memadai dan tidak sesuai ketentuan. Selanjutnya, temuan pemeriksaan lainnya senilai Rp4,77 miliar.

Temuan ini mencakup kekurangan penerimaan atas denda keterlambatan pekerjaan yang belum dikenakan, senilai Rp3,13 miliar. Lalu, kelebihan pembayaran atas Belanja Pegawai dan Belanja Barang dan Jasa seluruhnya senilai Rp1,18 miliar

Selanjutnya, penyaluran bantuan sosial tidak tepat sasaran senilai Rp25,00 juta dan dana Bantuan Sosial yang digunakan oleh pihak yang tidak tepat senilai Rp290,00 juta. Serta, penggunaan dana BOS tidak sesuai ketentuan senilai Rp136,76 Juta. (*)

Muhammad Yamin

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Back to top button