Mataram (NTBSatu) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2024.
Namun di samping itu, BPK juga memberikan sejumlah rekomendasi atau catatan atas temuan dalam pengelolaan keuangan Pemprov NTB. Terutama, di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) NTB dan Pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB.
Dalam hal ini, BPK menemukan permasalahan terkait dengan pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang tidak berdampak material terhadap kewajaran laporan keuangan. Sehingga, harus segera ditindaklanjuti.
Pimpinan I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana menyampaikan, permasalahan tersebut terkait Pemprov NTB belum optimal dalam melaksanakan pengawasan dan pembinaan terhadap kepatuhan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah RSUD Provinsi NTB.
Kemudian, pengelolaan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) oleh sekolah di lingkungan Pemprov NTB belum memadai.
“Termasuk, pelaksanaan kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan Tahun 2024 secara swakelola pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB tidak memadai dan tidak sesuai ketentuan,” kata Nyoman Adhi di Mataram, Kamis, 19 Juni 2025.
Permasalahan tersebut terkait pengawasan atas pelaksanaan belanja modal yang menimbulkan pembayaran ganda, kekurangan volume. Kemudian, ketidaksesuaian spesifikasi, dan kerusakan hasil pekerjaan belanja modal pada tujuh satuan kerja perangkat daerah.
Nyoman Adhi mengatakan, sebelum LHP atas LKPD Tahun 2024 diserahkan, BPK telah meminta tanggapan kepada Pemprov NTB atas konsep hasil pemeriksaan BPK. Termasuk, rencana aksi yang akan Pemerintah Provinsi NTB laksanakan.
“Rekomendasi BPK atas beberapa permasalahan yang ditemukan dalam pemeriksaan diharapkan, dapat ditindaklanjuti dengan baik oleh Pemprov NTB. Sehingga, tata kelola keuangannya menjadi lebih akuntabel,” bebernya.
Nyoman Adhi berharap, agar rekomendasi yang diberikan BPK ditindaklanjuti oleh Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal beserta jajarannya. Selambat-lambatnya 60 hari setelah Laporan Hasil Pemeriksaan ini diserahkan.
Jadi Atensi Khusus Gubernur
Terpisah, Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal menyampaikan, terhadap dua sektor itu, yaitu RUSD dan Dinas Dikbud NTB menjadi perhatian khusus dalam hal pengelolaan keuangannya.
“Ini dua sektor ini akan kita berikan perhatian khusus,” kata Iqbal.
Sementara terkait rekomendasi BPK RI, Iqbal komitmen untuk melaksanakannya sesegera mungkin. Sesuai tenggat waktu yang ditentukan.
“Sudah ada rekomendasinya sudah lengkap, Pemprov NTB sepenuhnya menerima seluruh rekomendasi, temuan, saran, yang menjadi temuan BPR RI,” pungkas Iqbal. (*)