HEADLINE NEWSPemerintahan

BPK Turun Tangan Periksa Temuan Kelebihan Belanja Rp193 Miliar di RSUD NTB

Mataram (NTBSatu) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTB, turun tangan mengaudit temuan kelebihan belanja 2024 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB.

Sebelumnya, terdapat temuan kelebihan belanja tahun 2024 di RSUD Provinsi NTB yang rencana akan ditutup dengan alokasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 sekitar Rp193 miliar.

“Ini BPK mau audit, khusus RSUD NTB itu ada Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu (PDTT) dari BPK,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi NTB, Ervan Anwar, Senin, 17 Februari 2025.

Pemeriksaan mulai hari ini. Untuk tahap entry meeting atau pemeriksaan pendahuluan membutuhkan waktu selama 38 hari.

Ervan menyampaikan, pemeriksaan tak hanya di RSUD Provinsi NTB. Tapi, BPK juga melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah (LKP) untuk semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov NTB tahun anggaran 2024.

IKLAN

“Khusus untuk RSUD pemeriksaannya oleh tim PDTT. OPD lain hanya pemeriksaan LKP. Jadi ada dua tim, ada LKPD dan ada Tim PDTT untuk di RSUP,” tegas Ervan.

Direktur RSUD Provinsi NTB Siap Diaudit

Direktur Utama RSUD Provinsi NTB, dr. Lalu Herman Mahaputra, buka suara terkait adanya temuan kelebihan belanja Rp193 miliar tersebut.

Menurut dr. Jack, sapaan Direktur RSUD Provinsi NTB, kelebihan belanja tersebut bukan sepenuhnya kesalahan pembelanjaan. Namun, akibat sistem pengelolaan yang sudah berjalan.

Dalam sistem belanja di RSUD Provinsi NTB memungkinkan untuk meninggalkan utang. Sebab mekanismenya, melakukan belanja barang terlebih dulu baru kemudian pembayaran sesuai ketersediaan anggaran.

“Jadi kita itu belanja dulu, baru kita masukin perencanaannya. Misalnya, kita beli obat amoxilin 1.000 dan terpakai hanya 500. Nah, sisanya yang 500 itu dianggap berlebihan,” jelas dr. Jack, kemarin.

IKLAN

Berdasarkan regulasi, ujarnya, mekanisme belanja seperti itu boleh. Pasalnya, barang yang pihaknya beli memang tersedia dan tidak fiktif.

“Kan obatnya memang ada, bukan mengada-ngada,” ujarnya.

Atas temuan itu, dr. Jack mengaku sangat siap apabila ada pemeriksaan. Tujuannya, supaya transparansi penggunaan anggaran lebih jelas.

“Saya pengen diaudit, senang saya, kenapa? Supaya Pemprov tahu kewajibannya untuk membayar ini. Tidak masalah itu, supaya kita tahu berapa seharusnya Pemprov mensubsidi anggaran untuk RSUD,” jelasnya.

1 2Laman berikutnya

Muhammad Yamin

Jurnalis Pemerintahan & Politik

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button