Komisi I DPRD NTB Desak Polri Bersih-bersih Internal Usai Kasat Resnarkoba Bima Kota Jadi Tersangka
Mataram (NTBSatu) – Penetapan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi sebagai tersangka dugaan peredaran narkoba menuai sorotan tajam dari DPRD NTB. Ketua Komisi I DPRD NTB, H. Moh Akri menegaskan, perlunya langkah tegas dan preventif di internal kepolisian.
Akri menilai, selain penegakkan hukum pidana, Polri wajib melakukan penyelesaian internal secara serius. Menurutnya, masyarakat saat ini ikut mengawasi kinerja aparat, terutama ketika yang terlibat justru penegak hukum.
“Hari ini masyarakat juga ikut mengawasi. Kalau memang ada keterlibatan aparat, tentu ada penyelesaian tersendiri di internal polisi,” jelasnya kepada NTBSatu, Rabu, 11 Februari 2026.
Ia menegaskan, jika keterlibatan aparat terbukti, maka tindakan disiplin tidak boleh ditawar. Polisi, katanya, harus menjadi contoh dalam pemberantasan narkoba, bukan sebaliknya.
“Polisi sebagai penegak hukum harus membangun langkah preventif di internal mereka. Tindakan disiplin anggota harus dilakukan,” tegasnya.
Bukan Peristiwa Baru
Akri juga mengingatkan, kasus aparat terlibat narkoba bukanlah peristiwa baru. Ia menyebut, di sejumlah daerah lain kasus serupa pernah terjadi, bahkan melibatkan pejabat tinggi kepolisian.
“Ini bukan hal baru. Di wilayah lain juga pernah terjadi, contohnya Jawa Timur, bahkan Kapoldanya terlibat,” ujarnya.
Lebih jauh, Akri menyoroti kondisi wilayah Bima yang ia nilai rawan peredaran narkoba. Daerah yang relatif terpencil justru membuat distribusi narkoba berlangsung cepat dan masif.
“Narkoba ini musuh bersama. Apalagi Bima salah satu daerah terpencil dan peredarannya cukup cepat,” katanya.
Ia menilai, selama ini stigma peredaran narkoba kerap dilekatkan pada masyarakat sebagai pengguna. Namun, kasus ini justru membuktikan aparat pun tidak steril dari kejahatan narkotika.
“Kita sering memberi stigma masyarakat sebagai pengguna. Tapi ini aparat ikut-ikut, bahkan sampai di lingkungan kantor yang seharusnya jadi benteng penegakan hukum,” ujar Akri.
Akri menegaskan, narkoba tidak mengenal jabatan maupun ruang. Karena itu, kesadaran, edukasi, serta pengawasan internal harus diperkuat, termasuk di tubuh kepolisian.
“Jangan kira aparat yang melakukan hal itu masyarakat tidur. Polisi juga harus mendapat pendidikan dan pengawasan terhadap indikasi narkoba,” katanya.
Dorong Kolaborasi Tekan Peredaran Narkoba
Komisi I DPRD NTB juga mendorong keterlibatan seluruh elemen. Mulai dari aparat, pemerintah daerah, hingga masyarakat tingkat bawah untuk menekan peredaran narkoba.
“Pemerintah juga harus memperhatikan anggaran untuk sosialisasi dan pendidikan sampai ke tingkat RT dan RW,” ujarnya.
Akri menekankan perbedaan tegas antara pengguna dan pengedar. Menurutnya, jika aparat penegak hukum telah berposisi sebagai pengedar, maka perlu langkah besar dan luar biasa.
“Kalau pengedar sudah pasti pemakai. Tapi kalau polisi sudah sebagai pengedar, ini perlu tindakan besar,” tegasnya.
Ia berharap Kapolda NTB, Kapolres hingga Kasat Resnarkoba Bima Kota yang baru menjadikan kasus ini sebagai momentum bersih-bersih institusi dan pemulihan kepercayaan publik.
“Kapolda dan Kapolres juga Kasat yang baru ini harus ambil langkah besar untuk menyelesaikan apa yang terjadi dan memperbaiki kembali kondisi di NTB,” katanya.
Akri menyatakan, DPRD dan masyarakat akan terus melakukan pengawasan bersama demi mencegah kasus serupa terulang.
“Kami apresiasi ketika ada temuan seperti ini. Artinya masih ada yang lurus untuk menindak anggota. Narkoba tidak kenal ruang, jadi kita harus bekerja bersama demi nusa dan bangsa,” tegasnya. (Alwi)



