Dewan Nilai Peran Tim Percepatan Gubernur NTB Tumpang Tindih dengan OPD
Mataram (NTBSatu) – Anggota Komisi V DPRD NTB, Made Slamet menilai, keberadaan Tim Percepatan di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Hal ini dinilai berdampak pada kinerja OPD serta kejelasan tanggung jawab program pembangunan. Made Slamet mengungkapkan, sejak awal DPRD telah memberikan catatan terhadap pembentukan Tim Percepatan, terutama terkait besaran anggaran dan efektivitas hasil kerjanya.
Menurutnya, dengan anggaran hampir Rp3 miliar per tahun dan melibatkan sekitar 15 orang, hasil kerja tim tersebut sejauh ini belum terlihat secara nyata.
“Kita belum melihat hasil yang jelas dari Tim Percepatan ini. Justru di lapangan, perannya terlihat seperti menjadi koordinator bagi OPD atau SKPD,” ujarnya kepada NTBSatu, Senin, 9 Februari 2026.
Ia menilai, secara struktur, Tim Percepatan seharusnya tidak berada di atas OPD. Namun dalam praktiknya, tim tersebut justru terlihat lebih dominan, sementara OPD hanya berperan sebagai pelaksana program.



