1.166 Desa di NTB akan Dapat Kucuran Rp300-Rp500 Juta

Mataram (NTBSatu) – Sebanyak 1.166 desa di NTB menjadi sasaran program Desa Berdaya, salah satu program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal dan Indah Dhamayanti Putri.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (DPMPD Dukcapil) NTB, Lalu Hamdi mengatakan, dalam menjalankan program tersebut, Pemprov NTB akan menyalurkan dana sebesar Rp300-Rp500 juta kepada ribuan desa tersebut.
Penyaluran akan secara bertahap kepada 40 Desa Berdaya Transformatif yang mendapat kucuran dana di 2026 nanti.
“Penyaluran Rp300-Rp500 juta itu dianggarkan lewat APBD. Artinya, di luar dari Dana Desa oleh pusat,” kata Hamdi, Kamis, 23 Oktober 2025.
Sebagai informasi, program Desa Berdaya di bagi menjadi dua, Desa Berdaya Tematik dan Desa Berdaya Transformatif.
Desa Berdaya Tematik menyasar seluruh desa dan kelurahan di NTB. Sementara itu, Desa Berdaya Transformatif hanya menyasar 106 desa miskin ekstrem.
“Nanti yang 40 Desa Berdaya Kategori Transformatif itu dapat juga. Jadi selain mendapatkan yang transformatif juga bisa dapat yang tematik,” ujarnya.
Anggaran Rp300-Rp500 juta per desa ini merupakan janji politik Gubernur Iqbal. Meski demikian, skema pengalokasian anggaran akan dilakukan secara kolaboratif antara Pemerintah Pusat, Pemprov, Pemda, hingga desa.
“Kemudian dari mitra pembangunan sudah banyak yang mengonfirmasi untuk ikut serta dalam program Desa Berdaya Tematik maupun Transformatif,” lanjutnya.
Khusus untuk Desa Berdaya Transformatif, Pemprov NTB juga akan memberikan stimulan senilai Rp7 juta per kepala keluarga. Dana tersebut menjadi dana pemberdayaan keluarga.
Dalam penyalurannya, Pemprov akan melakukan pendampingan kepada keluarga. Pendampingan ini memastikan agar kebutuhan dasar seperti sanitasi, pendidkaan anak, kartu kesehatan, dan sumber air bersih dapat mereka rasakan.
“Kita sudah punya data desa ini membutuhkan apa. Dalam profil desanya saat ini kita sedang melakukan penelitian. Desa A misalnya pesisir pantai, desa rural, desa lingkar hutan, apa fasilitas yang belum ada di sana. Jadi ketika fasilitas itu dibangun akan memacu pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.
Wujudkan Kemandirian Masyarakat Desa
Anggota Tim Percepatan Gubernur NTB, Giri Arnawa menjelaskan, Desa Berdaya NTB merupakan program yang bertujuan mewujudkan kemandirian masyarakat desa melalui dua pilar utama: Desa Berdaya Transformatif dan Desa Berdaya Tematik.
Desa Berdaya Transformatif menargetkan 15.858 Rumah Tangga Miskin (RTM) di 106 desa miskin ekstrem di seluruh NTB.
“Program ini menggunakan pendekatan graduasi, yakni proses peningkatan kesejahteraan yang berurutan, menyeluruh, adaptif, dan berbasis bukti selama minimal dua tahun pendampingan,” ujarnya.
Adapun empat pilar pendekatan graduasi pada Desa Berdaya Transformatif ini di antaranya: perlindungan sosial, mencakup bantuan pemenuhan kebutuhan dasar.
Kemudian, pengembangan mata pencaharian, yaitu kegiatan produktif untuk peningkatan pendapatan. Selanjutnya, pemberdayaan sosial, untuk mendorong inklusi sosial dan perubahan perilaku.
Terakhir, iklusi keuangan yaitu pengelolaan pendapatan dan peningkatan tabungan. “Elemen utama graduasi ini adalah transfer aset produktif, pemenuhan kebutuhan dasar, dan pendampingan intensif rumah tangga miskin,” jelasnya.
Sementara itu, Desa Berdaya Tematik menjangkau 336 desa miskin absolut dan 724 desa/kelurahan lainnya. Fokusnya adalah pengembangan potensi lokal melalui 20 agenda kerja prioritas, dengan dua arah utama: 15 potensi pengembangan kapasitas desa, dan lima potensi keunggulan kompetitif.
“Desa Berdaya Tematik tujuannya meningkatkan Indeks Desa Mandiri (IDM) dan menciptakan kemandirian berbasis potensi lokal,” ujarnya.
Pelaksanaan program ini, sambungnya, akan bertahap dan kolaboratif melibatkan: Pemerintah Pusat, provinsi, kabupaten/kota, sektor swasta dan dunia usaha, perguruan tinggi dan komunitas desa, hingga lembaga mitra pembangunan. (*)