HEADLINE NEWSPemerintahan

Pemprov NTB Tidak Satu Suara soal 12 Paket Proyek Terancam Batal Dikerjakan

Mataram (NTBSatu) – Data Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Provinsi NTB, sebanyak 12 paket proyek senilai Rp20,5 miliar yang dianggarkan Pemprov NTB pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni Tahun 2025, terancam batal dikerjakan.

Adapun 12 paket proyek tersebut batal pengerjaannya karena gagal tender. Alasan gagal tender karena sejumlah paket proyek ini melampaui batas waktu penandatanganan kontrak.

Kemudian, masa pelaksanaan tidak terpenuhi. Termasuk, dibatalkan karena menunggu revisi anggaran pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Perubahan.

Namun beda dengan pendapatan Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB, Lalu Moh. Faozal. Ia menyebutkan, hanya tiga paket proyek yang pengerjaannya gagal tahun 2025.

Di antaranya: Pembangunan Gedung Bunker Kedokteran Nuklir RSUD NTB Rp10 miliar. Belanja modal bangunan fasilitas umum, fisik penataan landscape Rp5.224.250.000. Serta, Amdal Bypass Port to Port Segmen Sengkol-Pringgabaya Rp1.000.000.000.

“Bukan 12 (gagal dikerjakan), tetapi tiga kegiatan memang yang praktis karena waktu, seperti gedung bunker, Amdal Port to Port, dan di RS Mandalika. Itu saja sebenarnya yang tidak bisa lanjut proses tendernya,” jelas Faozal, Kamis, 23 Oktober 2025.

Alasan tiga paket proyek tersebut gagal tender dan batal dikerjakan, hanya karena kendala teknis dan pertimbangan waktu. Sementara, sembilan paket proyek lainnya menyesuaikan dan akan dikerjakan pada APBD Perubahan.

“Yang lainnya (sembilan paket proyek) penyesuain belanjanya di APBD Perubahan ini. Tidak gagal. Penyesuaian belanja di APBD Perubahan,” jelasnya.

Berbeda dengan Kepala Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Provinsi NTB, Nursalim yang justru tidak tahu terhadap paket-paket proyek terancam gagal ini.

“Belum saya cek itu, saya harus rapat dulu dengan PBJ kenapa bisa gagal tender, tetapi belum tahu saya soal itu. Tidak bisa komentar kalau belum tahu,” ujarnya.

1 2Laman berikutnya

Muhammad Yamin

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Back to top button