BREAKING NEWSHEADLINE NEWSPemerintahan

12 Paket Proyek Rp20,5 Miliar Pemprov NTB Batal Dikerjakan

Mataram (NTBSatu) – Sebanyak 12 paket proyek senilai Rp20,5 miliar yang dianggarkan Pemprov NTB pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025, batal dikerjakan.

Kepala Bagian Pengelolaan Barang dan Jasa Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Provinsi NTB, Suherman mengatakan, sebanyak 12 paket proyek tersebut batal pengerjaannya karena gagal tender. Bukan karena tidak ada kontraktor yang berminat.

“Kalau kita lihat dari sisi prosesnya itu hampir semua paket banyak kontraktor mendaftar, yang memasukan penawaran ada delapan hingga sembilan kontraktor, tetapi justru tidak ada yang memenuhi syarat,” jelas Suherman, Rabu, 22 Oktober 2025.

Secara umum, ujar Suherman, alasan proyek-proyek ini gagal tender karena terdapat kendala persiapan administrasi di Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Mengajukan dokumen tender pada bulan-bulan akhir.

“Proses pengadaan tender itu kita membutuhkan waktu itu paling cepat itu sekitar 28 hari. Kalau itu semuanya mulus. Tidak ada sanggahan dan banding. Tetapi kalau misalnya tender gagal sekali, berarti kita membutuhkan waktu 28 hari lagi,” ungkapnya.

Selain itu, gagal tender pada sejumlah paket proyek itu beberapa di antaranya, karena melampaui batas waktu penandatanganan kontrak. Kemudian, masa pelaksanaan tidak terpenuhi.

“Termasuk dibatalkan karena menunggu revisi anggaran pada DPA Perubahan,” ujar Suherman.

IKLAN
1 2Laman berikutnya

Muhammad Yamin

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Back to top button