HEADLINE NEWSPemerintahan

Telan Anggaran Rp5,4 Miliar, Kontrak Proyek RS Manambai Dihentikan

Mataram (NTBSatu) – Pengerjaan proyek pembangunan Gedung Perawatan Tuberkulosis (TB) dan Paru pada Rumah Sakit (RS) H.L. Manambai Abdul Kadir, Kabupaten Sumbawa, senilai Rp5,4 miliar molor. Berdasarkan kontrak, pengerjaan proyek tersebut seharusnya rampung Desember 2025.

Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Provinsi NTB, Marga Rayes menyampaikan, akibat keterlambatan itu, penyedia proyek dalam hal ini Pemprov NTB, memutus kontrak dengan pihak pelaksana.

“Kalau (proyek) RS Manambai kita putus kontrak, karena progres lambat,” kata Marga, Rabu, 7 Januari 2026.

Setelah putus kontrak, lanjutnya, pemerintah langsung memasukkan perusahaan tersebut ke dalam daftar hitam atau di-blacklist. Setelah pemutusan ini, Marga belum memastikan apakah proyek tersebut akan berlanjut di 2026 atau tidak.

IKLAN

“Saya belum periksa anggaran 2026 ini masuk atau tidak, saya belum lihat,” ujarnya.

Tidak Mempengaruhi Peningkatan Tipe

Ia menjelaskan, keterlambatan pengerjaan proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) NTB 2025 ini, salah satu faktornya karena cuaca.

Tingginya curah hujan di lokasi proyek berdampak pada ritme pekerjaan di lapangan. Terutama, pada item pekerjaan yang sangat bergantung pada cuaca.

“Masalah utamanya cuaca. Itu sebagai penghambatnya,” katanya.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi NTB ini menegaskan, keterlambatan pengerjaan proyek tersebut tidak mengganggu peningkatan status RS Manambai dari tipe ke C ke B.

“Tidak ada kaitannya itu. Sekarang RS Manambai sudah naik levelnya. Sudah tipe B,” jelasnya.

Terpisah, Direktur Utama RS H.L Abdul Kadir Manambai, dr. Made Sopan Pradnya Nirartha menyampaikan, pihaknya tidak secara detail mengetahui progres pengerjaan proyek tersebut. Namun, yang pasti sudah ada pemutusan kontrak.

“Harapan kita bisa selesai sesuai target. Kami ini sebagai penerima saja, jadi semua sudah diatur. Yang penting bangunan ini bisa selesai dan berfungsi sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Terkait proses pembangunan tersebut, manajemen memastikan tidak ada gangguan terhadap pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Pelayanan tidak terganggu, seluruh pegawai termasuk nakes tetap bekerja sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Ia menegaskan, pengerjaan proyek pembangunan mengalami keterlambatan, hal itu tidak berdampak pada peningkatan status RS Manambai.

“Pelayanan tidak terganggu. Tanpa pembangunan ini pun, rumah sakit sudah berada di tipe B. Intinya, pembangunan ini untuk penambahan layanan saja,” jelasnya.

Pihak rumah sakit juga berharap, kelanjutan proyek ini mendapat dukungan anggaran pada tahun 2026 agar pembangunan dapat benar-benar tuntas.

“Kita sudah koordinasi dengan Pemprov, berharap segera dialokasikan anggaran tahun 2026, karena kami ingin bangunan ini benar-benar jadi,” tutupnya. (*)

Muhammad Yamin

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button