Pemprov NTB Klaim 80 Persen Proyek Strategis 2025 Tuntas
Mataram (NTBSatu) – Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan (Ekbang) Setda Provinsi NTB, menyelesaikan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap sejumlah proyek strategis Pemprov NTB tahun 2025.
Kepala Biro Ekbang Setda NTB, Izzudin Mahili mengatakan, pada tahun 2025, pihaknya mengawal 14 proyek strategis Pemprov NTB. Hasil monev internalnya, ia mengklaim progres pengerjaannya sudah 80 persen tuntas.
“Dari 14 proyek strategis, 10 proyek unggulan tuntas hingga dengan batas waktu 31 Desember 2025,” tegas Izzudin, Kamis, 22 Januari 2026.
Adapun sejumlah proyek yang tuntas tersebut seperti Rumah Sakit Mandalika, proyek revitalisasi Masjid Hubbul Wathan Islamic Center NTB, perbaikan Jalan Simpang Tano-Seteluk, jalan Pohgading-Tanjung Geres.
Selanjutnya, tiga proyek rehabilitasi irigasi, yaitu D.I Maronggek senilai Rp6,2 miliar. D.I. Santong senilai Rp3 miliar, dan D.I. Kadindi dengan anggaran Rp4,9 miliar.
Kemudian, pembangunan jaringan distribusi SPAM Bayan di Lombok Utara senilai Rp1,8 miliar. Ada juga proyek pembangunan gedung NAPZA dengan anggaran Rp12 miliar.
Selain itu, kata Izzudin, beberapa proyek lainnya gagal dikerjakan. Sehingga menyebabkan capaiannya tidak 100 persen. Misalnya, pembangunan bunker kedokteran nuklir RSUD NTB dengan anggaran Rp10 miliar, alasannya karena gagal tender. Demikian, belanja modal bangunan fasilitas umum, fisik, penataan landscape di Rumah Sakit Mandalika dengan anggaran Rp5 miliar.
“Termasuk dua proyek molor yaitu perbaikan jalan Lenangguar-Lunyuk dan pembangunan gedung TB dan Paru di RS Manambai, Sumbawa,” jelas Izzudin.
Adapun proyek jalan Lenangguar-Lunyuk mendapat perpanjangan waktu hingga 50 hari untun menyelesaikan pekerjaan tersebut. Sementara proyek pembangunan gedung TB dan Paru di RS Manambai, langsung putus kontrak.
“Lenangguar-Lunyuk masih kita berikan kesempatan, kalau dalam 50 hari tidak tuntas, yaa nanti itu kewenangan PPK, apa yang mau mereka pilih, ada putus kontrak atau pemberian kesempatan,” ujarnya.
Harus Tender Ulang
Sebelumnya, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda NTB, Marga Rayes mengatakan, sejumlah proyek yang pengerjaannya batal dan gagal pada tahun 2025, harus tender ulang jika nilai proyeknya melebih Rp400 juta.
“Tender ulang lagi, kalau anggarannya Rp400 juta,” kata Marga Rayes kepada NTBSatu, Selasa, 13 Januari 2026.
Salah satu proyek yang gagal terselesaikan tahun 2025 adalah proyek pembangunan Gedung Perawatan Tuberkulosis (TB) dan Paru pada Rumah Sakit H.L. Manambai Abdul Kadir. Nilai proyeknya Rp5,4 miliar.
Selain proyek RS Manambai, lanjut Rayes, pihaknya juga belum menerima laporan proyek tahun 2026 untuk diinput di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP). Termasuk tiga proyek yang batal tahun sebelumnya.
Adapun tiga proyek batal tahun 2025 adalah, Pembangunan Gedung Bunker Kedokteran Nuklir Rp10 miliar. Belanja modal bangunan fasilitas umum, fisik penataan landscape Rp5.224.250.000. Serta, Amdal Bypass Port to Port Segmen Sengkol-Pringgabaya Rp1.000.000.000.
“Sampai sekarang belum ada laporan. Karena harus masuk SiRUP dulu baru saya tahu ini. Saya tahunya nanti kalau sudah masuk permintaan tender. Kami belum terima data untuk dilanjutkan atau tidak,” ungkapnya.
Ia mengatakan, pihaknya telah menyampaikan instruksi Gubernur terkait percepatan pelaksanaan kegiatan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Ia mengaku telah membagikan instruksi tersebut, agar masing-masing OPD segera menindaklanjuti sesuai kewenangannya.
Namun hingga saat ini, belum ada kepastian mengenai paket kegiatan yang akan lanjut. Sebab yang mengetahui apakah proyek tersebut lanjut atau tidak adalah OPD masing-masing.
“Instruksi gubernur untuk percepatan sudah kita minta dan dibagikan ke OPD-OPD. OPD masing-masing yang mengetahui apakah kegiatannya akan dilanjutkan atau tidak,” ujarnya.
Ia menjelaskan, informasi mengenai paket kegiatan baru akan diketahui setelah seluruh rencana pengadaan diunggah ke SiRUP. Dari sana, akan terlihat paket-paket kegiatan yang akan berjalan, termasuk yang masuk dalam proses tender.
“Kalau sudah upload di SiRUP, baru kelihatan ada paket ini dan itu. Untuk yang berhubungan dengan tender, nanti akan masuk juga permintaan tender. Sekarang ini masih nol pengetahuannya,” jelasnya.
Pemerintah daerah menargetkan percepatan proses ini agar pelaksanaan kegiatan dan pengadaan barang dan jasa dapat segera berjalan sesuai arahan gubernur. (*)



