Mataram (NTBSatu) – Polisi mengungkap situasi ketika menjalanlankan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kabid SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB, AM pada Rabu, 11 Desember 2024. Saat itu, ia sedang memegang uang dalam sebuah wadah kantong.
“Saat kami OTT, Kabid ini sedang pegang uang, jadinya semua orang di ruangan itu kaget,” kata Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, Kamis, 12 Desember 2024.
Penangkapan berlangsung di ruangan Bidang SMK di bagian barat lobi kantor Dikbud NTB.
Dari lokasi tersebut, polisi menyita uang tunai sebesar Rp50 juta yang mereka temukan dalam amplop bertuliskan nama perusahaan PT. Utama Putramas Mandiri, serta sejumlah barang bukti lainnya.
Regi menyebut, uang yang pihaknya temukan berasal dari pungutan liar (pungli) proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB 2024 untuk pengadaan perlengkapan SMK 3 Mataram.
“Di setiap proyek DAK itu, yang bersangkutan meminta uang sekitar 5 sampai 10 persen. Dia kemudian menyebutnya uang administrasi,” jelas Regi.
Selain uang tunai, polisi juga mengamankan dua unit ponsel. Dugaanya, AM gunakan untuk berkomunikasi terkait transaksi tersebut.
Regi menambahkan bahwa pihaknya masih mendalami aliran dana dan keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini. “Masih kita kembangkan,” ucapnya.
Polisi selanjutnya membawa AM ke Mapolresta Mataram bersama sejumlah stafnya. “Yang kami tahan tinggal Kabid, lima staf itu hanya sebagai saksi dan sudah kita pulangkan,” tutup Regi. (*)