Mataram (NTBSatu) – Selain dari BPBD dan Dinas PUPR, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memeriksa Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kota Bima, Ahmad.
Pemeriksaan maraton itu berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bima.
“Iya, hari ini saya diperiksa,” kata Ahmad kepada NTBSatu, Selasa, 7 November 2023.
Dalam surat pemanggilan yang diterimanya, Ahmad diminta menghadap penyidik sekitar pukul 13.30 Wita.
Berita Terkini:
- Pemkab Bima Laporkan Perusakan Mobil Dinas Wakil Bupati saat Aksi Demonstrasi ke Polisi
- SMPN 1 Sumbawa dan MTsN 1 Kota Bima Wakili Pulau Sumbawa di Babak Final LCCM Museum NTB 2025
- Polisi Tetapkan Sembilan Tersangka Dugaan Korupsi KUR BNI Kota Bima, Rugikan Negara Capai Rp39 Miliar
- Bangun Pemahaman Publik, STKIP Taman Siswa Bima Jelaskan Keterpisahan Insiden di Depan Kampus
Selain Ahmad, sejumlah pihak juga bakal dipanggil dan dimintai keterangannya oleh penyidik lembaga Anti-Rasuah tersebut. Di antaranya, Kasubag Perencanaan Dinas Kesehatan Kota Bima, Suratun Nisa. Kemudian mantan PPK Labkesda Kota Bima, Zulkarnain.
“Kami bertiga diperiksa siang ini,” ujar Kadiskes Kota Bima itu.
Sementara Kadis Kominfotik, H. Mahfud membenarkan sejumlah pejabat di Pemkot Bima diperiksa penyidik KPK di Mako Brimob setempat.
Selain ASN, penyidik yang sebelumnya pernah menggeledah sejumlah tempat di Kota Bima itu turut memeriksa sejumlah kontraktor.
“Tapi saya belum tahu siapa saja. Yang jelas lebih dari satu orang,” kata Mahfud. (KHN)