Politik

Komisi III DPRD NTB Belum Pastikan Soal Pemanggilan Pansel Bank NTB Syariah

Lombok Timur (NTBSatu) – Komisi III DPRD Provinsi NTB, belum memutuskan langkah memanggil Panitia Seleksi (Pansel) Direksi Bank NTB Syariah, meski polemik dissenting opinion dari salah satu anggotanya terus mencuat ke publik.

Anggota Komisi III DPRD NTB, M. Nashib Ikroman alias Acip menyebut, perbedaan pendapat dalam tim Pansel merupakan hal lumrah.

Namun, ia mempertanyakan alasan penyampaian dissenting opinion itu ke publik, yang justru menimbulkan kegaduhan dan kecurigaan adanya kepentingan kelompok.

Menurutnya, pernyataan terbuka semacam itu berpotensi mengganggu upaya Gubernur NTB sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) dalam memilih jajaran direksi yang profesional.

IKLAN

Meski wacana pemanggilan Pansel sudah mengemuka, Acip menyatakan Komisi III belum menjadwalkan pemanggilan resmi.

“Belum (panggil), kami belum rapat. Masih ada agenda Pansus,” kata Acip, Sabtu, 14 Juni 2025.

Ketua DPRD Minta Gubernur Panggil Pansel

Sebelumnya, Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda mendesak Gubernur, Lalu Muhammad Iqbal segera memanggil seluruh anggota Pansel. Ia menilai langkah itu penting untuk meredam kegaduhan akibat perbedaan pendapat terbuka dari anggota Pansel, Prof. Zainal Asikin.

IKLAN

“Pak Gubernur harus segera memanggil anggota Pansel. Tidak baik jika muncul perbedaan pendapat yang terbuka seperti ini. Gubernur sebagai pemegang saham mayoritas wajib menindaklanjuti aspirasi masyarakat,” tegas Isvie, Selasa, 10 Juni 2025.

Isvie juga mendorong transparansi dari Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) dalam menyampaikan hasil seleksi. Ia menekankan pentingnya akuntabilitas karena proses seleksi menggunakan uang daerah.

“Penggunaan uang daerah harus dipertanggungjawabkan. Hasil kerja Pansel dan LPPI wajib disampaikan ke publik,” tegasnya.

IKLAN

Ia juga meminta, agar seleksi kali ini memberikan ruang yang lebih besar bagi putra-putri daerah NTB. Seperti, bank daerah lain di antaranya Bank Jatim, Bank DKI, dan Bank BJB.

Berbeda sikap datang dari Ketua Fraksi Golkar DPRD NTB, Hamdan Kasim. Ia menilai Pansel dan LPPI telah bekerja secara profesional dan transparan. Serta, meminta semua pihak tidak membesar-besarkan dissenting opinion yang muncul.

“Soal dissenting opinion, jangan dibesar-besarkan. Jangan sampai nila setitik merusak susu sebelanga,” kata Hamdan.

Hamdan menjelaskan, LPPI selaku head hunter nasional telah menjaring kandidat dari seluruh Indonesia berdasarkan standar profesional.

Ia juga menyebut, Gubernur NTB sejak awal menekankan pentingnya proses seleksi yang akuntabel. Hamdan menegaskan pentingnya menjaga integritas seleksi direksi BUMD, agar tetap bebas dari tekanan politik dan intervensi pihak luar. (*)

Muhammad Khairurrizki

Jurnalis Hukum Kriminal

Berita Terkait

Back to top button