BERITA NASIONAL

ASN Tidak Netral, Masyarakat Bisa Lapor Lewat Fitur Ini

“Kita membuka kategori ini sejak lama, sekarang kita tingkatkan, ini saya kira akan membuka layanan aduan yang berkaitan dengan netralitas ASN dan kualitas ASN dengan berbagai kategori,” katanya.

Yanuar berkata masyarakat dapat menggunakan fitur itu apabila melihat atau mengetahui adanya ASN yang tidak netral . Nantinya, kata dia, SP4N LAPOR akan meneruskan keluhan tersebut kepada pihak terkait, yaitu Badan Pengawas Pemilu, Badan Kepegawaian Negara maupun Komisi Aparatur Sipil Negara untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga : Diserang Berbagai Polemik, Pencalonan Kadis Dikbud Lombok Timur Jadi Ketua Kwarcab Pramuka Ditentang

Lembaga pengelola SP4N-LAPOR! adalah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) sebagai Pembina Pelayanan Publik, Kantor Staf Presiden (KSP) sebagai Pengawas Program Prioritas Nasional dan Ombudsman Republik Indonesia sebagai Pengawas Pelayanan Publik.

“Adanya aplikasi LAPOR! menciptakan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam peningkatan kualitas pelayanan. Nanti aduan itu kami himpun dan sampaikan kepada pemegang otoritas,” tandasnya. (STA)

Baca Juga : Kadis LHK NTB Julmansyah Sabet Penghargaan “Green Leadership 2023” dari Kementerian LHK

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button