Mataram (NTBSatu) – Pemerintah membuka kanal pengaduan, apabila masyarakat melihat Aparatur Sipil Negara (ASN) bersikap tidak netral ataupun terkait kualitas pelayanan lewat Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) yang terintegrasi secara Nasional.
“Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menerima 2,2 juta laporan melalui Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR). Sejumlah laporan itu mengenai netralitas Aparatur Sipil Negara,” ungkap Asisten Deputi Transformasi Digital Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Yanuar Ahmad dalam keterangan resminya, Rabu, 20 Desember 2023.
Baca Juga : Diserang Berbagai Polemik, Pencalonan Kadis Dikbud Lombok Timur Jadi Ketua Kwarcab Pramuka Ditentang
Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) LAPOR merupakan platform yang dibuat oleh pemerintah Presiden Jokowi sebagai tempat untuk masyarakat melaporkan masalah di sektor pelayanan publik secara daring.
“Aplikasi ini terhubung dengan seluruh Kementerian, dan lembaga yang ada di pemerintah pusat maupun daerah. Ketika menerima aduan dari masyarakat, SP4N LAPOR akan meneruskannya ke lembaga terkait,” jelasnya.
Yanuar mengatakan, fitur pelaporan netralitas ASN sudah ada sejak layanan ini diluncurkan pada 2015. Pihaknya berencana akan memperkuat fitur ini, terlebih jelang masa Pemilu tahun depan.
Baca Juga : Kadis LHK NTB Julmansyah Sabet Penghargaan “Green Leadership 2023” dari Kementerian LHK