Mataram (NTBSatu) – Bawaslu NTB menerima laporan dugaan hilangnya puluhan ribu suara di Kecamatan Sekotong, Lombok Barat. Laporan dari salah satu parpol itu sedang dilakukan kajian. Hanya saja, pengaduan belum didukung bukti bukti.
“Karena bukti belum disampaikan kepada kita atau tidak diikutsertakan dalam laporannya, jadi kami masih belum bisa mengecek laporan-laporan itu,” kata Ketua Bawaslu NTB Itratip kepada media Rabu, 28 Februari 2024.
Namun pelapor dipastikan akan membawa bukti dalam pleno yang akan dilakukan di tingkat Kecamatan maupun di tingkat Kabupaten.
Bawaslu NTB menurutnya, akan terus memantau perkembangan di lapangan, termasuk juga akan terus berkoordinasi dengan pihak Bawaslu Kabupaten Lombok Barat.
“Lokusnya ada di Bawaslu Lombok Barat, kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak Bawaslu Lombok Barat seperti apa langkah-langkah selanjutnya serta informasi yang berkembang,” ujarnya.
Berita Terkini:
- 293.840 Batang Rokok Tanpa Pita Cukai Diamankan Tim BKC Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Ratusan Juta
- Sumbawa Berpotensi Jadi Pilot Project Program 3 Juta Rumah, Dr. Najam: Jangan Disia-siakan
- Kabupaten Sumbawa Raih Predikat Kualitas Tertinggi dalam Kepatuhan Pelayanan Publik 2024
- Pjs Bupati Sumbawa Sambut Kedatangan Wakil Menteri PKP RI Fahri Hamzah
“Dan proses itu akan diletakkan sesuai dengan prosedurnya, dan juga akan terus memantau pleno di Kabupaten Lombok Barat,” sambungnya.
Ia pun menyampaikan isi laporan yang disampaikan oleh pihak pelapor ke Bawaslu NTB.
Lporan tersebut, termuat dugaan adanya migrasi suara dari partai ke partai yang lainnya.
“Kalau misalnya mereka bisa membuktikan ada migrasi suara itu, maka kami akan mengkroscek dengan data yang kita punya,” jelasnya.