Daerah NTB

Rencana Mutasi Pejabat Pemprov NTB Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri

“Karena banyak pintu yang harus kita lalui, beda dengan pejabat definitif. Untuk pejabat definitif tidak perlu izin, tapi untuk Penjabat harus melalui izin dari Kemendagri, BKN dan KASN,” jelasnya.

Sama pada saat wawancara sebelumnya, Nasir masih kuat menutupi nama-nama pejabat yang masuk daftar mutasi tersebut.

Baca Juga : Kampanye di Lingkungan Pendidikan, Bawaslu: Hanya Boleh di Perguruan Tinggi

“Saya tidak bisa ngomong itu (nama-nama pejabat), itu rahasia jabatan,” ungkapnya.

Informasi yang didapat NTBSatu. Beberapa pejabat lingkup Pemprov sudah mendapat surat panggilan mutasi. Namun Nasir tidak membenarkan adanya informasi tersebut.

“Tidak ada,” singkatnya.

Baca Juga : Dinas Pendidikan Kota Mataram Raih Juara 1 Lomba Paduan Suara HUT Korpri 2023

Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button