Hukrim
DLHK NTB Buru Pelaku Illegal Logging
Sementara di tahun 2021, sambung Mursal, pihak DLHK NTB telah menangkap 33 orang terduga pelaku penebangan liar. “Kalau hari ini, tiga kasus yang kami tangani,” sebutnya.
Mursal juga mengaku, DLHK NTB tetap berkoordinasi dengan DLH di kota/kabupaten. Setiap minggu kegiatan evaluasi rutin dilaksanakan.
Baca Juga : Pesan dari Mendiang Ayah, Rannya dan HBK Peduli Bagikan Ratusan Kotak Telur untuk Tekan Stunting
Dia juga mengapresiasi aduan Lembaga Pengembangan Wilayah (LPW) NTB ke Polda NTB terkait dugaan penebangan liar di wilayah Dompu.
“Saya mengapresiasi. Saya mendukung (pengusutan pelaku illegal logging),” ujarnya. (KHN)
Baca Juga : Konflik Palestina dan Israel, di Mana PBB?



