Mataram (NTBSatu) – Tim patroli gabungan dari Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Orong Telu, Sumbawa mengamankan enam orang terduga pelaku penebangan liar atau illegal logging di kawasan Hutan Sedado Lenangguar, Rabu, 27 Maret 2024 dini hari.
“Enam pelaku kami amankan setelah kami melaksanakan patroli pada Selasa malam sekitar 23.45 Wita,” kata Kepala BKPH Orong Telu, Mohammad Sirajuddin kepada NTBSatu via telepon, Jumat, 29 Maret 2024.
Keenamnya merupakan warga sekitar Hutan Sedado Lenangguar. Mereka diamankan bersama sejumlah barang bukti. Antara lain, tujuh batang kayu hasil aktivitas penebangan liar dan lima sepeda motor.
Tim patroli gabungan membawa para pelaku dan barang bukti ke Polsek Ropang. Kemudian pada Kamis, 28 Maret 2024 sore diserahkan ke Polres Sumbawa untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Sebenarnya barang bukti banyak. Namun sebagian baru ditebang dan masih di hutan, karena malam hari, jadi belum diangkut,” ujarnya.
Modusnya, para pelaku melancarkan aksinya saat tengah malam maupun dini hari. Atau pada saat tim BKPH sedang beristirahat.
Saat ditanya kayu sonokeling itu akan dibawa ke mana, Sirajuddin mengaku tidak mengetahuinya. Namun yang jelas, setelah menebang pohon, mereka membawanya keluar dari kawasan hutan menggunakan sepeda motor.
Berita Terkini:
- Polisi Amankan 8 Pelaku Ilegal Fishing dan Puluhan Bahan Peledak di Perairan Bima
- Pria Asal Lombok Barat Dibekuk Polisi Gegara Curi HP Perempuan saat Chek In di Hotel
- Dapat SP3, PT Autore Ngotot Lakukan Aktivitas di Perairan Sekaroh Lombok Timur
- Dugaan Korupsi SPPD Fiktif DPRD KLU Diusut Kejati NTB
- Jaksa Segera Tetapkan Pejabat Pemprov NTB Jadi Tersangka Dugaan Korupsi NCC
Per motor biasanya mengangkut satu atau dua kayu sonokeling. Di luar hutan, ternyata sudah ada satu unit truk yang siap membawa hasil penebangan liar tersebut.
“Jadi, setelah itu truk langsung pergi. Pelaku juga melarikan diri. Itu informasi dari anggota saya di lapangan,” kata pria asal Dompu ini.
Menurutnya, para pelaku bukan kali ini saja melakukan aktivitas ilegalnya di kawasan Hutan Sedado Lenangguar. Dugaan terkuat, masih ada kelompok illegal logging lain yang belum ditangkap BKPH.
Para pelaku itu diakuinya telah lama diburu, karena selama ini mereka dikenal lihai dan ‘licin’. Apalagi Hutan Sedado Lenangguar merupakan salah satu sasaran kegiatan illegal logging.
Dia menganggap, selama ini pelaku membuat tim gabungan seolah-olah bermain kucing-kucingan. Saking sulitnya, Sirajuddin mengakui bahwa pengungkapan ini adalah kali pertamanya dia anggota membekuk pelaku illegal logging.
“Karena mereka licin. Ketika kami patroli, mereka tidak ada. Ketika tidak ada, mereka cepat menebang pohon,” akunya.
Berangkat dari itu, tim BKPH akan lebih menggencarkan melakukan patroli, baik secara mandiri maupun bersama tim gabungan terdiri dari Koramil dan Polsek.
Diakuinya, tidak menutup kemungkinan tim patroli dan kepolisian akan melakukan pengembangan untuk mengungkap peran pihak lain dan siapa saja yang ‘bermain’ dalam kasus ini. (KHN)