“Ini belum maksimal untuk menggarapnya, karena diduga pada tempat ibadah ada kekerasan atau sering terjadi beberapa tempat ibadah dilarang bermain untuk anak-anak,” katanya.
Joko menambahkan bahwa ada juga beberapa tempat ibadah yang melarang membawa anak-anak. Ia menilai pengelola tempat ibadah seharusnya mengizinkan anak-anak datang sejak usia dini, agar terbiasa di tempat ibadah.
“Yang harus digencarkan, paling tidak banyak orang tahu atau pengelola rumah ibadah kalau ada program rumah ibadah layak anak. Sehingga rumah ibadah bisa menjadi tempat yang nyaman untuk anak-anak,” harapnya.
Berita Terkini:
- Pelantikan Serentak Kepala Daerah 6 Februari 2025 Bakal Diundur
- Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tunggu Kebijakan Pusat, Pemprov NTB Minta Honorer Sabar
- PT Autore Sebut Aktivitasnya di Perairan Sekaroh Legal
- Tarik Ulur Kepentingan Hambat Pembangunan Pariwisata Meang, Warga dan Wisatawan Jadi “Korban”
Ketua LPA itu menyarankan agar Pemkot Mataram memberi instruksi dan sosialisasi khusus kepada pengelola rumah ibadah.
“Hal ini yang perlu disosialisasikan, kalau bisa ada instruksi khusus bagaimana rumah ibadah bisa menjadi ramah anak. Tentunya masih kurang sosialisasi terkait rumah ibadah layak anak. Bahkan pengelola rumah ibadah tidak banyak yang tahu kalau ada program tersebut,” pungkasnya. (WIL)