Lombok Barat

Tarik Ulur Kepentingan Hambat Pembangunan Pariwisata Meang, Warga dan Wisatawan Jadi “Korban”

Mataram (NTBSatu) – Keindahan kawasan di Dusun Meang Pangsing, Kecamatan Sekotong di Lombok Barat kini menjadi magnet bagi investor yang ingin mengembangkan sektor pariwisata.

Namun, alih-alih berkembang pesat. Kawasan ini justru terjebak dalam konflik kepentingan antara pemerintah dan investor. Keduanya pun saling menunggu.

Sementara warga dan wisatawan harus menerima kenyataan pahit, yakni infrastruktur yang rusak dan akses jalan yang nyaris tak bisa dilalui. 

Seorang warga lokal, Fauzi mengungkapkan, sekitar 70 persen tanah di Dusun Meang saat ini dikuasai oleh investor. Baik dari dalam maupun luar negeri.

Namun, menurutnya, ada tarik ulur kepentingan yang membuat pembangunan di kawasan ini jalan di tempat. 

“Pemerintah ingin investor membantu membangun akses jalan dan infrastruktur. Tapi investor juga merasa itu adalah tanggung jawab pemerintah. Akhirnya, tidak ada yang bergerak dan warga yang jadi korban,” ujarnya kepada NTBSatu, Kamis, 30 Januari 2025. 

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat mengklaim regulasi menjadi kendala utama dalam perbaikan akses ke Meang.

Kepala Dinas PUTR Lombok Barat, Lalu Winengan menyatakan, pemerintah harus memastikan status kepemilikan tanah sebelum melakukan pembangunan. 

“Kami harus memastikan terlebih dahulu status tanahnya. Tidak boleh ada pembangunan jalan di atas lahan yang bukan milik pemerintah,” kata Winengan. 

Pernyataan ini langsung menuai banyak kritik dari warga. Mereka menilai pemerintah terlalu lamban dalam menangani persoalan ini. Sehingga, Meang yang berpotensi menjadi destinasi wisata kelas dunia masih tertinggal dalam hal infrastruktur. 

“Sudah bertahun-tahun kami mengeluhkan jalan ini, tetapi selalu ada alasan. Kalau menunggu terus, pariwisata di Meang tak akan pernah berkembang,” ujar Sirajudin, seorang warga dengan nada kesal. 

Investasi Besar, Infrastruktur Nol

Ironisnya, meskipun tanah di Dusun Meang sudah banyak dikuasai investor, mereka tidak serta-merta melakukan pembangunan.

Sebagian besar lahan masih berupa tanah kosong, tanpa fasilitas pendukung. Warga lokal yang justru berusaha mengembangkan sektor wisata dengan keterbatasan yang ada. 

Seorang pelaku usaha wisata di Meang, Nuriadi mengungkapkan, para wisatawan sering mengeluhkan buruknya akses jalan. 

“Banyak turis asing yang datang ke sini dan bilang tempat ini adalah ‘hidden paradise’, tapi mereka juga menyebutnya ‘neraka’ karena jalanannya rusak parah. Mereka bingung, kenapa tempat seindah ini dibiarkan begitu saja?” katanya. 

Dari sisi investor, mereka justru menunggu langkah konkret dari pemerintah. Menurut salah satu pemilik lahan di Meang, investasi dalam sektor pariwisata harus diimbangi dengan peran pemerintah dalam menyediakan infrastruktur dasar. 

“Kami siap membangun resort, villa, dan fasilitas lainnya. Tapi bagaimana mungkin bisnis bisa berkembang kalau akses jalan saja tidak ada? Ini harusnya menjadi tanggung jawab pemerintah,” ungkap seorang investor yang enggan disebutkan namanya. 

Warga dan Wisatawan Jadi “Korban”

Akibat tarik-ulur kepentingan ini, warga dan wisatawan harus menanggung dampaknya.

Sementara pemerintah dan investor saling menunggu, jalan menuju Meang tetap rusak, pariwisata berkembang secara mandiri tanpa dukungan infrastruktur, dan potensi ekonomi daerah ini terhambat. 

“Pemerintah seharusnya bersikap tegas. Jika memang lahan masih dalam sengketa, segera selesaikan. Jika ingin menarik investor, berikan kepastian hukum dan insentif agar mereka benar-benar berinvestasi, bukan hanya menguasai lahan tanpa kontribusi nyata,” ujar Fauzi.

Menurutnya, Meang kini berada di titik krusial. Apakah akan terus terperangkap dalam konflik kepentingan, atau akhirnya berkembang menjadi destinasi wisata kelas dunia.

“Jawabannya tergantung pada keberanian pemerintah dalam mengambil langkah nyata. Warga dan wisatawan sudah terlalu lama menunggu,” tandasnya. (*)

Show More

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button