Kota Mataram

BNN Kota Mataram Grebek Kos dan Kafe, Satu Orang Positif Narkoba

Mataram (NTBSatu) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mataram bersama Pemkot, TNI, dan Polri, menggelar operasi gabungan, Sabtu, 26 Januari 2025.

Operasi ini membidik lokasi kos dan kafe yang disinyalir menjadi tempat peredaran minuman keras ilegal dan penyalahgunaan narkoba.

Hasilnya, satu orang kedapatan positif menggunakan metamfetamin (sabu) setelah tes urine di lokasi.

Operasi ini menyasar dua kos dan tiga kafe, termasuk Bidari, Lombok Plaza, dan Kingsman. Dari lokasi tersebut, tim gabungan menyita sejumlah minuman keras tanpa izin.

Selain itu, tim memeriksa karyawan dan pengunjung di tempat tersebut satu per satu melalui tes urine.

“Kami menemukan indikasi kuat bahwa tempat-tempat ini menjadi pintu masuk bagi penyalahgunaan narkoba. Terutama, menjelang bulan suci Ramadhan,” ujar Kepala BNN Kota Mataram, Kombes Pol Yuanita Amelia Sari.

Orang yang positif narkoba langsung dibawa ke Kantor BNN untuk pendalaman dan asesmen lebih lanjut. Yuanita menegaskan, ini bukan hanya soal menegakkan aturan, tetapi melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.

Operasi berjalan tanpa insiden, namun pihak BNN memberikan pesan tegas kepada para pelaku usaha yang abai terhadap hukum. Kos dan kafe yang tidak mengontrol aktivitas di tempat mereka berpotensi menjadi sasaran operasi berikutnya.

“BNN tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba dan miras ilegal. Terlebih menjelang Ramadhan yang harus sama-sama kita hormati sebagai bulan suci,” tegas Yuanita.

Ia memastikan, operasi serupa akan berlanjut dengan pengawasan yang lebih ketat di wilayah Kota Mataram. Tujuannya, agar masyarakat sadar bahwa penggunaan dan mengedarkan narkoba adalah perbuatan yang salah. Sebab, bila kedapatan maka akan menjalani proses hukum. (*)

Show More

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button