Mataram (NTB Satu) – Pemkot Mataram terus menggencarkan sosialisasi rumah ibadah layak anak di Kota Mataram dalam mewujudkan Kota Layak Anak (KLA).
Sebanyak 30 kasus kekerasan pada anak masih terjadi di Kota Mataram hingga saat ini. Dengan demikian, Pemkot Mataram terus berupaya mencegah permasalahan tersebut, salah satunya dengan meningkatkan rumah ibadah layak anak.
Dinas Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Mataram terus menggencarkan program rumah ibadah layak anak sebagai langkah mewujudkan KLA.
Berita Terkini:
- Imbas Perampingan OPD, Sejumlah Pejabat Pemprov NTB Dipastikan Kehilangan Jabatan
- Interpelasi DAK 2024 Akhirnya Masuk Paripurna, Selanjutnya Tergantung Fraksi
- Kesulitan Intervensi Ponpes Bermasalah, Kanwil Kemenag NTB Dorong Aparat Proses Hukum
- Lantik 83 PPIH Embarkasi Lombok, Wakil Gubernur Apresiasi Pelayanan Haji di NTB
“Indikator penilaian rumah ibadah layak anak yaitu, lingkungan rumah ibadah harus nyaman bagi anak-anak , tidak boleh mengusir anak-anak yang datang ke rumah ibadah, untuk masjid tempat wudhu laki-laki dan perempuan dibedakan, begitu pun rumah ibadah lainnya,” kata Kepala DP3A Kota Mataram Dewi Mardiana Ariany, Sabtu, 7 Oktober 2023.
Secara terpisah menanggapi rencana DP3A Kota Mataram tersebut, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram mengatakan bahwa pemerintah belum maksimal menggarapnya, terutama dari segi sosialisasi.