Dewan Tanggapi Keluhan Anggaran KPU dan Bawaslu, Sebut APBD Sedang tak Baik baik Saja
Ia pun menanggapi, soal pengajuan anggaran penyelenggara yang dinilai terlalu besar, menurutnya, besarnya anggaran untuk Pilkada tidak mengapa, asal kondisi APBD masih dalam tataran yang sehat.
“Kalimat maklum dewan kepada penyelenggara bukan dalam kacamata mempermasalahkan pengajuan anggaran dari penyelenggara yang besar atau tidaknya, bukan,” jelasnya.
“Tetapi, karena kita sama-sama membaca kondisi daerah kita hari ini, potensi defisit di 2023 hampir 9,3 persen, itu pun sudah melalui proses penyesuaian belanja dan pendapatan, kan ini akan berimbas terhadap format proyeksi kita di tahun 2024,” sambungnya.
Baca Juga : 65 Unit Kapal dan 35 Unit Pesawat Disiapkan untuk Penonton MotoGP 2023
Jika, kondisi APBD di 2024 itu stabil dan bahkan sehat, ia mengatakan, penambahan anggaran untuk kepentingan Pilkada wajib dilakukan.
“Kita tidak tahu di 2024 itu anggaran 125 miliar itu besar atau kecil, kalau kecil buat apa hitung-hitung, tambahlah anggarannya, bukan mempermasalahkan pengajuan anggaran KPU dan Bawaslu yang besar, tetapi lihat dulu kondisi APBD kita kedepan, itu dulu,” imbuhnya.
“Kalau memang kondisi APBD kita sehat kedepan, utang terjawab, buat apa pikir-pikir,” tandasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTB Suhardi Soud menilai bahwa anggaran Pilkada NTB hingga saat ini belum memiliki kejelasan.
Baca Juga : Anak Oknum Kapolsek di Dompu Diduga jadi Bandar Sabu



