DPRD Kota Mataram Pastikan tak Ada Program “Siluman” di APBD 2026
Mataram (NTBSatu) – DPRD Kota Mataram memastikan, tidak ada program “siluman” dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Mataram tahun anggaran 2026. Seluruh program yang dianggarkan dipastikan telah melalui tahapan perencanaan dan pembahasan sesuai ketentuan.
Ketua DPRD Kota Mataram, Abdul Malik menegaskan, sejak awal proses penganggaran secara hati-hati dan transparan. Mulai dari perencanaan hingga penetapan APBD, seluruhnya berjalan sesuai mekanisme.
“Tidak ada main-main dengan anggaran. Semua program jelas dan tercatat dalam SIPD. Kalau ada program yang tidak masuk dalam KUA-PPAS, RKPD, atau RPJMD, itu patut dipertanyakan,” ujar Abdul Malik kepada NTBSatu, Senin, 15 Desember 2025.
Ia menyebutkan, pembahasan anggaran di DPRD, termasuk melalui Badan Anggaran (Banggar) dan rapat paripurna secara terbuka dan sesuai aturan. Karena itu, DPRD Kota Mataram memastikan APBD 2026 bersih dari praktik penyelipan program.
“Dari DPRD, kami pastikan bersih. Semua melalui mekanisme Banggar dan pleno,” tegasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan agar anggota DPRD tidak bermain-main dalam penyusunan dana Pokok-pokok Pikiran (Pokir). Peringatan tersebut menyusul kasus dana “siluman” yang sebelumnya mencuat di tingkat provinsi.
Kepala Satgas Korsup Wilayah V KPK RI, Dian Patria dalam kunjungannya pekan lalu, mengatakan pihaknya tidak ingin praktik serupa kembali terjadi di kabupaten/kota. “Kami tidak mau ada lagi pola-pola tipu-tipu seperti dana ‘siluman’,” ujarnya.
KPK juga mengingatkan, agar tidak ada penyelipan program melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya yang berkaitan dengan hibah dan Pokir berbasis anggaran. Dian menegaskan, KPK memiliki data lengkap terkait Pokir di setiap daerah, mulai dari pengusul hingga nilai anggarannya.
“Datanya lengkap, by name, by address, nilainya berapa. Jadi jangan sampai merasa tidak terpantau,” tegasnya. (*)



