Mataram (NTB Satu) – DPRD NTB minta penyelenggara Pilkada NTB, KPU dan Bawaslu, agar dapat memahami kondisi APBD NTB yang saat ini tengah defisit. Kondisi postur APBD disebut sedang tak baik baik saja, sehingga butuh kebijaksanaan semua pihak, termasuk dua penyelenggara Pemilu tersebut.
Wakil Ketua DPRD NTB Bidang Anggaran, Nauvar Furqoni Farinduan mengatakan, penentuan besaran anggaran untuk Pilkada NTB di tahun 2024 mendatang, salah satunya berdasar pada kondisi keuangan daerah.
Menurutnya, saat ini kondisi APBD NTB masih pada status defisit, sehingga penyesuaian-penyesuaian masih perlu dilakukan agar penyehatan anggaran bisa tercapai, termasuk dalam hal pembiayaan Pilkada NTB 2024.
Baca Juga : 65 Unit Kapal dan 35 Unit Pesawat Disiapkan untuk Penonton MotoGP 2023
“Hari ini, dalam kondisi daerah yang masih berjibaku dengan kondisi defisit utang belum terselesaikan, memang itu sangat berat, kita meminta KPU dan Bawaslu bisa memahami hal tersebut,” papar Ketua DPC Gerindra Lombok Barat ini Rabu, 4 Oktober 2023 di ruang kerjanya.
Posisi anggaran KPU dan Bawaslu pada APBD Perubahan 2023 telah masuk dan telah dipaparkan nominal angkanya walaupun tidak besar di APBD murni 2024.
Oleh karena itu, ia melihat proporsi anggaran bagi KPU dan Bawaslu itu selain dalam menjawab 40 persen yang harus masukan dalam APBD perubahan, juga sebagai upaya menjaga proses pelaksanaan Pilkada NTB yang maksimal.
Baca Juga : Anak Oknum Kapolsek di Dompu Diduga jadi Bandar Sabu