Hukrim

Wali Kota Bima Dicekal, KPK Agendakan Pengumuman Tersangka

Meski pun sebelumnya muncul gelombang unjuk rasa di gedung merah putih KPK.

Pegawai KPK dari unsur Kejaksaan ini meyakinkan, pada saatnya nanti KPK mengumumkan kepada masyarakat siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka dijadikan tersangka terkait dugaan keikutsertaan dalam pengadaan barang dan jasa, dugaan suap maupun dugaan penerimaan gratifikasi dalam proyek Kota Bima Tahun 2018 – 2022.

“Pasti nanti kita akan umumkan kepada masyarakat apabila sudah saatnya nanti,” tuturnya.

Selain akan mengumumkan tersangka, Ali Fikri juga menyinggung soal penahanan tersangka apabila sudah diperiksa.

Baca Juga :

Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button