Meski pun sebelumnya muncul gelombang unjuk rasa di gedung merah putih KPK.
Pegawai KPK dari unsur Kejaksaan ini meyakinkan, pada saatnya nanti KPK mengumumkan kepada masyarakat siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka dijadikan tersangka terkait dugaan keikutsertaan dalam pengadaan barang dan jasa, dugaan suap maupun dugaan penerimaan gratifikasi dalam proyek Kota Bima Tahun 2018 – 2022.
“Pasti nanti kita akan umumkan kepada masyarakat apabila sudah saatnya nanti,” tuturnya.
Selain akan mengumumkan tersangka, Ali Fikri juga menyinggung soal penahanan tersangka apabila sudah diperiksa.
Baca Juga :
- Penggeledahan Marathon KPK, Rumah Kabag Prokopim dan Pejabat PUPR Kota Bima Disasar
- KPK Keluar dengan Tangan Kosong Setelah Geledah Kantor BPBD Kota Bima
- Berikut Ulasan Kasus Rehab Rekon Kota Bima yang Sedang Diusut KPK
- BREAKING NEWS – Giliran Dinas PUPR Bima Digeledah KPK
- BREAKING NEWS – KPK Geledah Kantor Wali Kota Bima
- KPK Benarkan Penggeledahan Kantor Wali Kota Bima
- Wali Kota Bima Tanggapi Ruangannya Digeledah KPK : Saya Mohon Doa