Mataram (NTB Satu) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Wali Kota Bima, Selasa pagi 29 Agustus 2023.
Informasi diperoleh NTB Satu, tim KPK datang untuk menggeledah dan menyita sejumlah dokumen di ruangan Wali Kota Bima. Kadiskominfotik Kota Bima, H. Mahfud yang dikonfirmasi NTB Satu membenarkan informasikan ini.
Berita Terkini:
- Ferry Irwandi Respons Sentilan Anggota DPR RI soal Donasi Rp10 Miliar: Saya Tidak Marah dan Kesal
- Efisiensi Anggaran, Santunan Kematian Warga Mataram Dipangkas Rp200 Juta
- BKD Kota Mataram Mulai Penataan Besar-besaran Aset Warisan Lobar
- Kejati Mangkir, Sidang Praperadilan Dua Tersangka Kasus Dana “Siluman” DPRD NTB Ditunda
“Iya, Informasinya (penggeledahan) sedang berlangsung,” kata Kadiskominfotik Kota Bima, H. Mahfud via WhatsApp.
Terkait dokumen apa saja yang disita, Mahfud mengaku tak tahu persis. Apakah turunnya KPK terkait sejumlah proyek dan dugaan gratifikasi tahun 2018 – 2022? Ini juga belum terjawab.



